Virus Corona

Ahli Kesehatan Usulkan Denda Bagi Pasien Virus Corona yang Ogah Diisolasi, Efektifkah?

Jumlah warga Indonesia yang terjangkit virus corona atau Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 117 orang.

Editor: Heri Prihartono
ist
Pasien Virus Corona Mulai Sepi, Viral Dokter China Berbaring di Kamar Rumah Sakit, Berikut Faktanya 

Yuri mengatakan, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

Setelah itu, data pasien positif akan diberikan kepada pihak rumah sakit, yang akan meneruskan informasi kepada pasien.

Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya

Selain itu, menurut dia, dokter yang merawat pasien juga perlu memberitahu pihak Dinas Kesehatan setempat.

"Dokter pun harus menyampaikannya ke Dinkes setempat karena ini penting dalam konteks untuk tracing," ujar Achmad Yurianto.

Kapolri Sampaikan 6 Poin Arahan untuk Anggota yang Bertugas, Terkait Virus Corona, Ini Isi Arahannya

 Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait masalah virus corona.

Surat dengan nomor ST/686/III/KEP/2020 itu berisi arahan-arahan Kapolri pada seluruh anggota yang harus tetap bertugas.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengiyakan adanya arahan tersebut.

Menurut Argo Yuwono, arahan Kapolri teresbut adalah langkah preventif untuk Polri.

"Itu langkah-langkah preventif di lingkungan Polri," sebut Karo Penmas Mabes Polri, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).

 

Berikut isi arahan Kapolri :

1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.

2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.

3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.

4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya.

Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved