Berita Muarojambi
Penerima PKH Tahun 2020 di Kabupaten Muarojambi Tahap Pertama Capai Rp 7,62 Milyar
Penerima PKH Tahun 2020 di Kabupaten Muarojambi Tahap Pertama Capai Rp 7,62 Milyar
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Penerima PKH Tahun 2020 di Kabupaten Muarojambi Tahap Pertama Capai Rp 7,62 Milyar
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Muarojambi tahap pertama tahun 2020 ini, mencapai Rp 7,62 milyar dengan penerima 9.133 kepala keluarga (KK).
Masing-masing penerima PKH tersebut bervariasi dan terbagi beberapa katagori, anak sekolah, balita dan ibu hamil.
Aguswal, Koordinator PKH Kabupaten Muarojambi saat ditemui Sabtu (14/3/2020) mengatakan, rerata penerima PKH tersebut berbeda, seperti anak sekolah nilainya satu juta, dalam pencairannya dilakukan secara per triwulan, tidak sekaligus.
• Warga Miskin di Tanjab Timur Bisa Ajukan Usulan untuk Terima PKH
• 10.680 Orang di Tanjabbar Jadi Peserta PKH, yang Belum Terima Bisa Ajukan ke Sini
• 5 Poin Imbauan Bupati Mashuri Antisipasi Virus Corona di Kabupaten Bungo
Menurut Aguswal, data penerimaan PKH tersebut sifatnya menurun, tidak bisa ditambah dan cendrung menurun. Sebab data yang ada diolah tersebut oleh Kemenstrian Sosial.
Seperti untuk data program PKH ada graduasi program mandiri dan graduasi program. Di PKH ada namanya e-PKH untuk data penerimaan itu sudah tercamtum di data PKH pusat.
• CATAT! Jadwal dan Spoiler Boruto Episode 148, 149, 150 hingga 151, Bakal Ada Karakter Baru di Cerita
• Ditinggal Pergi ke Pasar, Bengkel Berisi 4 Mobil dan 1 Motor di Bungo Ludes Terbakar
Terkait penerima PKH yang tidak tepat sasaran kata Aguswal, pihak dinsos selalu memberi arahan dan pengertian.
"Sebetulnya penerima PKH tersebut memang benar-benar orang yang tidak mampu, soal orang yang mampu menerima juga, akan kita beri pengertian seperti softerapi lah," bebernya.
Penerima PKH Tahun 2020 di Kabupaten Muarojambi Tahap Pertama Capai Rp 7,62 Milyar (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)