Sensus Penduduk 2020

Tips Syarat Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Bisa Melalui Komputer Handphone dan Tablet

Sensus Penduduk 2020 lewat online telah berlangsung sejak pertengahan Februari dan akan berakhir pada 31 Maret 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram @bps_statistics
Sensus Penduduk 2020 

10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

Unduh Bukti Pengisian Sensus
Unduh Bukti Pengisian Sensus (Twitter @bps_statistics)

11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online
Bukti Pengisian Sensus Penduduk Online (Twitter @bps_statistics)

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.

Jika Anda sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi warga yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi.

Dilansir bps.go.id, Nurma Midayanti, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS menegaskan bahwa aplikasi untuk mengupdate diri di sensus.bps.go.id dirancang sedemikian rupa hingga mudah digunakan dan Norma yang meyakinkan jaminan kerahasiaan data masyarakat.

Pastikan Anda mengisi sensus dengan baik dan benar karena terdapat beberapa manfaat dari pendataan ini.

Pastikan Anda Tercatat
Pastikan Anda Tercatat (Twitter @bps_statistics)

Berikut ini dilansir Twitter @bps_statistics, data sensus ini bermanfaat untuk:

1. Tersedianya data kependudukan dan karakteristik

2. Dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia

3. Dasar perencanaan di berbagai bidang, antara lain, Transportasi, Komunikasi, Tata Ruang dan Lingkungan, Ketenagakerjaan, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Budaya.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved