Nomor Hotline Pengaduan hingga Daftar Rumah Sakit Rujukan di Indonesia Untuk Covid-19!

"Soal hotline sudah gunakan satu nomor di 119. Kemarin kita gunakan dua nomor yang digit panjang, sekarang integrasi 119," kata Juru Bicara Pemerintah

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Miftahul Jannah
Wawako Maulana cek kesiapan RSUD Abdul Manap hadapi Corona 

Nomor Hotline Pengaduan hingga Daftar rumah Sakit Rujukan di Indonesia Untuk Covid-19!

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah mengganti nomor hotline terkait penanganan virus corona ( Covid-19).

Sebelumnya, pemerintah menggunakan dua nomor bagi warga yang ingin melapor atau bertanya terkait virus asal Wuhan, China itu.

Kedua nomor yang sebelumnya digunakan, yakni 021-5210411 dan 0812-1212-3119.

Namun kini hotline virus corona sudah diintegrasikan ke 119.

"Soal hotline sudah gunakan satu nomor di 119. Kemarin kita gunakan dua nomor yang digit panjang, sekarang integrasi 119," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Siapa Saja yang Berpotensi Terinfeksi Virus Corona (Covid-19)? WHO Umumkan Sebagai Pandemi Global

Asmara & Cinta Zodiak Sabtu (14/3) - Aquarius Stres dengan Ketegangan di Rumah, Cancer Lepas Kendali

Perubahan nomor menjadi lebih pendek itu supaya lebih mudah diingat.

Selama ini, nomor tersebut juga sudah dijadikan layanan untuk situasi darurat.

"Karena konsep awalnya 119 adalah ambulans service, jadi kita jadikan satu saja," kata dia.

Achmad Yurianto mengakui, sebelumnya sejumlah warga kesulitan menelpon hotline yang tersedia karena proses integrasi masih berlangsung.

Ia pun berharap dengan setelah integrasi rampung, pelayanan terhadap masyarakat terkait Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih cepat.

"Proses integrasi ini masih berjalan ya, mudah-mudahan segera selesai karena di beberapa daerah tidak sama dengan Jakarta," ujar Yuri.

Ia mempersilahkan warga untuk langsung menelpon ke hotline 119 apabila mengalami gejala Covid-19.

Misalnya demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Menurut dia, petugas bisa langsung menjemput jika kondisi pasien sudah tak memungkinkan untuk pergi ke fasilitas kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved