40 Negara Berlalukan Pembatasan Perjalanan Karena Virus Corona, Termasuk Indonesia

Bila memiliki rencana perjalanan, pastikan membaca panduan perjalanan 'virus corona' agar liburan tidak terganggu.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kesehatan dengan menggunakan alat thermo gun memeriksa suhu tubuh penumpang yang turun dari Kapal Pesiar MV Columbus berbendera Bahama usai berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020). Setidaknya ada sekitar 400 turis mancanegara yang turun untuk mengunjungi aneka destinasi wisata di Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh penumpang clear, tidak ada yang positif virus corona atau COVID-19. 

4. Barbados

Siapa pun yang telah mengunjungi Provinsi Hubei (China), Iran, Italia, dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir akan dimasukkan ke karantina.

Jika telah mengunjungi China dalam 14 hari terakhir, akan diperiksa dan jika perlu, ditempatkan di karantina.

5. Kepulauan Virgin Britania Raya

Siapa pun yang memasuki Kepulauan Virgin Britania Raya bepergian dari, atau yang telah mengunjungi, daerah yang terkena dampak (baik dalam perjalanan atau berasal) dalam 14 hari terakhir, akan dikenakan penyaringan dan pelacakan penumpang di semua pelabuhan masuk.

Dapat dikenai pemeriksaan klinis dan dikarantina hingga 14 hari walaupun tidak menunjukkan gejala.

6. China

FCO melarang semua perjalanan ke Provinsi Hubei, dan seluruh daratan China (tidak termasuk Hong Kong dan Makau).

7. Kroasia

Semua warga negara asing dari Inggris akan dimasukkan ke dalam periode 14 hari wajib diri isolasi.

Anda juga akan diminta bukti pemesanan akomodasi.

Ini juga berlaku untuk warga negara dari Perancis, Jerman, Swiss, Spanyol, Austria, Belanda, China, Republik Korea, Jepang, dan Singapura.

8. Siprus

Semua warga negara Inggris yang tiba di Siprus sejak 14 Maret harus mengasingkan diri selama 14 hari.

Mereka yang akan meninggalkan negara itu sebelum akhir 14 hari mungkin melakukannya asalkan mereka tidak menunjukkan gejala.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved