e KTP
Urus e-KTP Bisa Dua Tahun, DPRD Batam Kunker ke Muarojambi
Anggota DPRD Kota Batam melakukan kunjugan kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke DPRD Muarojambi, Kamis (12/3).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Anggota DPRD Kota Batam melakukan kunjugan kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke DPRD Muarojambi, Kamis (12/3).
Pertemuan tersebut membahas pelayanan pembuatan e-KTP di Muarojambi. Karena Anggota DPRD Kota Batam menilai pelayanan pendistribusian e-KTP di Disdukcapil Muarojambi cukup tertib dan baik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen mengatakan tujuan kunjungan mereka ke Muarojambi ingin berbagi informasi dan silaturahmi dengan pihak Dukcapil yang merupakan mitra kerjanya.
"Kita menilai untuk pelayanan pembuatan e-KTP di kabupaten ini cukup tertib. Ilmu ini yang akan kami terapkan di Kota Batam," sebutnya.
Ia juga menyampaikan terkait pendistribusian e-KTP di Kota Batam dinilai pelik untuk pendistribusian e-KTP.
Untuk mengurus satu e-KTP saja, katanya, di Kota Batam bisa capai dua tahun baru siap," ujarnya.
Sementara Kadis Dukcapil Muarojambi, Zakaria mengatakan pertemuan bertujuan untuk berbagi informasi dan memperbanyak sisi layanan.
"Perlu diketahui untuk pelayanan pendistribusian e-KTP sudah ada kemudahan dengan program yang telah launching yakni Dukcapil Mandiri," sebutnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan pendistribusian e-KTP seluruh Indonesia tidak ada masalah.
"Kalau kehabisan stok ajukan kembali ke pemerintah pusat untuk diproses," tutupnya.