Polisi Gerebek Hotel
BREAKING NEWS Penggerebekan Hotel di Sarolangun Dini Hari, Amankan Tamu Asal Aceh
Polisi menduga pada pengunjung yang menginap yang diduga telah membawa barang haram atau narkoba.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
BREAKING NEWS Polisi Gerebek Hotel di Sarolangun Dini Hari Tadi, Amankan Tamu Hotel Asal Aceh
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebuah hotel di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, digrebek aparat kepolisian Polres Sarolangun, Jumat (13/3/2020) dini hari.
Polisi menduga pada pengunjung yang menginap yang diduga telah membawa barang haram atau narkoba.
Di dalam kamar nomor 20 itu, dicurigai ada warga Aceh yang menginap dan sudah beberapa hari di Sarolangun dan akan mengedarkan narkotika.
• Lagi Pesta Narkoba di Tengah Kebun, Puluhan Orang Buyar Lihat Polisi Razia di Pulau Pandan
• BREAKING NEWS Ditresnarkoba Polda Jambi Razia di Pulau Pandan, 20 Orang Diamankan
• VIDEO: Hakim PN Sengeti Nyatakan PT TNI Bersalah Melakukan Illegal Loging

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengatakan, Jumat 13 Maret 2020, sekira pukul 01.00 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Sarolangun mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan kata Kapolres, anggota Sat Resnarkoba segera lakukan penangkapan seseorang yang sedang menginap di kamat tersebut.
Dalam penggerebakan itu, pelaku yang merupakan warga Aceh teresbut tak berkutik.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
"Anggota berhasil bekuk pengedar narkoba asal Aceh," kata Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Jumat (13/3/2020).
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, pelaku asal Aceh yang diketahui identitasnya bernama Taufik itu, sudah menginap di hotel tersebut selama empat hari.
Diduga warga Aceh berusia 43 tahun itu sudah mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Kota Sarolangun.
Saat dilakukan penggeledehan ditemukan narkotika kurang lebih seberat 700 gram.
Sebelum ditangkap, pelaku yang berada di dalam kamar kata Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, sempat menghilangkan kunci kamar.
Namun, petugas tetap berhasil membuka pintu kamar itu setelah meminta pemilik hotel mengambil kunci cadangan.
"Setelah dibuka dan mengamankan pelaku, anggota mendapati sebuah tas warna hitam yang berisi 7 klip sedang diduga sabu," beber AKBP Deny Heryanto.