3 Fakta Terbaru Oknum Anggota TNI AD yang Jual Senjata & Amunisi ke KKB Papua, Dihukum Seumur Hidup

Nekat menjual senjata dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua untuk foya-foya, seorang oknum TNI AD dijatuhi hukuman seumur hidup.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Youtube Tribunnews dan ANTARA/Evarukdijati
Ilustrasi: Jual Senjata ke KKB Papua untuk Foya-foya, Oknum TNI AD Dihukum Seumur Hidup 

Sebelumnya, Pratu DAT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.

"Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jual Senjata ke KKB Papua untuk Foya-foya, Oknum TNI AD Dihukum Seumur Hidup, ini 3 Fakta Terbarunya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/13/jual-senjata-ke-kkb-papua-untuk-foya-foya-oknum-tni-ad-dihukum-seumur-hidup-ini-3-fakta-terbarunya?page=all&_ga=2.192043818.1093801781.1584066443-564017235.1584066443.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved