Berita Tanjabtim

Pelaku Usaha di Tanjabtim Banyak Belum Lengkapi Izin Usaha, Ini Kata DPMPTSP

Lebih lanjut dikatakannya pula, bagi pelaku usaha sendiri biasanya mereka yang telah memiliki izin usaha ataupun lainnya akan menempelkan dokumen...

tribunjambi/Abdullah Usman
Kabid Pelayanan DPMPTSP Livia Zulfina. 

Terkait dengan syarat yang tidak dilengkapi oleh pelaku usaha sendiri lanjutnya, di sistem OSS juga diberlakukan tenggang waktu.

Jika dalam tenggang waktu yang diberikan pelaku usaha tidak melengkapi syarat-syarat, maka sistem OSS akan memberlakukan sistem ulang.

"Dari waktu yang diberikan tidak dilengkapi, pelaku usaha harus memulai dari awal pengurusan ini. Inilah yang berlaku di sistem OSS," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved