Berita Tanjabtim
Pelaku Usaha di Tanjabtim Banyak Belum Lengkapi Izin Usaha, Ini Kata DPMPTSP
Lebih lanjut dikatakannya pula, bagi pelaku usaha sendiri biasanya mereka yang telah memiliki izin usaha ataupun lainnya akan menempelkan dokumen...
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Terkait dengan syarat yang tidak dilengkapi oleh pelaku usaha sendiri lanjutnya, di sistem OSS juga diberlakukan tenggang waktu.
Jika dalam tenggang waktu yang diberikan pelaku usaha tidak melengkapi syarat-syarat, maka sistem OSS akan memberlakukan sistem ulang.
"Dari waktu yang diberikan tidak dilengkapi, pelaku usaha harus memulai dari awal pengurusan ini. Inilah yang berlaku di sistem OSS," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)
Berita Terkait