Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabtim

Pelaku Usaha di Tanjabtim Banyak Belum Lengkapi Izin Usaha, Ini Kata DPMPTSP

Lebih lanjut dikatakannya pula, bagi pelaku usaha sendiri biasanya mereka yang telah memiliki izin usaha ataupun lainnya akan menempelkan dokumen...

Tayang:
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/Abdullah Usman
Kabid Pelayanan DPMPTSP Livia Zulfina. 

Terkait dengan syarat yang tidak dilengkapi oleh pelaku usaha sendiri lanjutnya, di sistem OSS juga diberlakukan tenggang waktu.

Jika dalam tenggang waktu yang diberikan pelaku usaha tidak melengkapi syarat-syarat, maka sistem OSS akan memberlakukan sistem ulang.

"Dari waktu yang diberikan tidak dilengkapi, pelaku usaha harus memulai dari awal pengurusan ini. Inilah yang berlaku di sistem OSS," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/ Abdullah Usman)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved