Negara Ini Liburkan Sekolah, Universitas dan Karyawan Publik karena Corona Kemendikbud Sampaikan Ini

Negara Ini Liburkan Sekolah, Universitas dan Karyawan Publik karena Corona Kemendikbud Sampaikan Ini

Editor: Deni Satria Budi
Pixabay
Ilustrasi Negara Denmark. Negara Ini Liburkan Sekolah, Universitas dan Karyawan Publik karena Corona Kemendikbud Sampaikan Ini 

Negara Ini Liburkan Sekolah, Universitas dan Karyawan Publik karena Corona Kemendikbud Sampaikan Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Virus corona kini telah menyebar ke ratusan negara di belahan dunia. Terkait mewabahnya virus tersebut, Pemerintah Denmark secara resmi telah mengumumkan seluruh sekolah, universitas, dan fasilitas penitipan anak atau daycare akan ditutup dalam beberapa hari mendatang terkait penyebaran virus corona.

Konfirmasi ini disampaikan theliberal.ie (11/3/2020) setelah Pemerintah Denmark mengkonfirmasi langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu tindakan dalam penyebaran virus corona.

Tidak hanya menutup sekolah, universitas dan daycare, pemerintah Denmark juga akan meliburkan karyawan sektor publik untuk bidang-bidang tertentu yang dipandang tidak terlalu penting.

Sementara itu di Indonesia, belum ada keputusan akan meliburkan sekolah ataupun karyawan.

WHO Nyatakan Covid-19 Itu Pandemi Global, Apa Itu? Update Terbaru Infeksi Virus Corona

Kronologi Seorang Warga Tewas Ditembak KKB Papua Joni Botak karena Dikira Mata-mata TNI-Polri

Tak Ada Imbauan Meliburkan Sekolah

Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, menyampaikan belum ada langkah untuk secara resmi meliburkan sekolah di Indonesia terkait wabah corona.

"Kita tidak melakukan langkah-langkah perliburan," tegas Ade, saat ditemui Kompas.com di Gedung Kemendikbud, Jakarta (10/3/2020).

Ia mengimbau sekolah, guru siswa dan orangtua melakukan langkah antisipasi dan pencegahan seperti yang telah disarankan melalui surat edaran Mendikbud No.3 tahun 2020.

"Kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran Mendikbud No.3 tahun 2020, intinya kita tidak boleh panik, lalu kemudian tetap waspada, tetap meng-attached pengetahuan untuk mencari ilmu, pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dampak, cara lakukan pencegahan dan penanganan virus corona," jelasnya.

Bila anak didik atau guru mengalami batuk, lanjut Ade, sebaiknya istirahat di rumah. Terlebih bila melakukan perjalanan ke negara wabah, Ade mengimbau agar individu segera memeriksakan dirinya ke rumah sakit.

Ia juga menyarankan sekolah dan Dinas Pendidikan aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Kementerian kesehatan.

Konsultasi dengan LLDikti atau Disdik

Terkait penyebaran virus corona dan wacana meliburkan sekolah atau kampus, pihak Kemendikbud telah merilis Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan satuan pendidikan dapat melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) terkait keputusan meliburkan sekolah atau universitas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved