Ini Lima Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon PPS di Jambi
Hari ini Rabu (11/3/2020), merupakan proses seleksi untuk tahapan sesi wawancara bakal calon PPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Ini Lima Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon PPS di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada lima kriteria nilai yang harus dipenuhi oleh calon PPS Pilkada serentak.
Hari ini Rabu (11/3/2020), merupakan proses seleksi untuk tahapan sesi wawancara bakal calon PPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi di KPU Kota Jambi. Namun untuk sesi wawancara tersebut, pihak KPU kota Jambi mendelegasikannya ke masing-masing PPK.
"Untuk tahapan sesi wawancara sudah kami delegasikan ke masing-masing PPK," ujar Yatno, ketua KPU Kota Jambi, Rabu (11/3/2020).
Dan hasil sesi wawancara tersebut akan diserahkan kembali ke KPU Kota Jambi untuk diplenokan.
Sementara itu, Elant, PPK Jelutung ketika dikonfirmasi mengakui bahwa mereka telah selesai melaksanakan tahapan tersebut. Dan hasilnya baru akan diserahkan ke KPU Kota Jambi pada hari Kamis (12/3/2020).
• KPU Kota Jambi Beri Wewenang PPK untuk Wawancarai Calon PPS
• Ditinggal Ibadah, Uang Rp 200 Juta di Dalam Mobil Raib Dicuri
• GenBI Goes to Campus, Bank Indonesia Fasilitasi Pedagang Kantin di UIN STS Jambi Daftar QRIS
"Hari ini sudah selesai. Dan besok akan kami serahkan ke KPU rekap nilai yang ada," ucapnya.
Untuk penilaian dalam sesi wawancara tersebut ada lima kriteria nilai yang harus dipenuhi oleh peserta.
"Rekam jejak calon, pengetahuan tentang pemilihan seperti tugas, wewenang dan kewajiban PPS," ujar Elant.
Selanjutnya, ada juga penilaian tentang integritas, etika dan kode etik penyelenggara. Pengetahuan tentang Informatika dan teknologi.
"Ada juga klarifikasi atas tanggapan masyarakat,"ucap Elant.
Kriteria nilai itu harus terpenuhi oleh calon PPK. (Hendri Dunan Naris)