Banyak Kendaraan Angkutan Lebihi Dimensi, BPTD Jambi Ancam Potong Kedaraan yang Masih Nakal
Angka kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase atau over dimensi over loading (Odol) di Provinsi Jambi masih cukup tinggi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Banyak Kendaraan Angkutan Lebihi Dimensi, BPTD Jambi Ancam Potong Kedaraan yang Masih Nakal
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Angka kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase atau over dimensi over loading (Odol) di Provinsi Jambi masih cukup tinggi.
Menyikapi hal itu pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi akan meningkatkan pengawasan dengan mengoptimalkan operasional Jembatan Timbang yang ada di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan Kepala BPTD Wilayah V Jambi Syaifuddin Ajie Panatagama saat berkunjung ke Jembatan Timbang Merlung di ruas jalan Lintas Timur, Bukit Baling Muarojambi, Kamis (12/3/2020).
• Bangun Pasar Sengeti, Pemkab Muarojambi Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar
• Mengaku Berpangkat Sersan Satu, TNI Gadungan Ini Ditangkap Usai Menipu Korbannya Puluhan Juta
• Jadi Sorotan, Ahok dan Anies Baswedan di Satu Acara yang Sama Tapi Dapat Perlakuan Beda, Lagi Viral
Diakui Ajie, untuk volume kendaraan yang masuk ke jembatan timbang saat ini belum maksimal. Namun demikian tim yang didukung pihak kepolisian, berharap ke depan tidak ada lagi kendaraan angkutan barang yang tidak masuk ke jembatan timbang.
"Kita sendiri akan menambah sarana prasarana dan SDM pengawasan yang akan stand by," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan dari kunjungan ke Jembatan timbang Merlung sendiri hari ini, mayoritas pelanggaran kendaraan angkutan barang yang over loading. Namun beberapa kendaraan angkutan barang pun ditemukan dan terbukti berdasarkan analisa pengukuran, over dimensi. Dimana ukuran kendaraan lebih panjang dari yang semestianya.
"Kendaraan-kendaraan yang melanggar ini langsung diproses hukum, sesuai dengan Undang-Undang LAJ," sebutnya.
Selain itu, sebagian pemilik kendaraan yang over dimensi ini, menandatangani perjanjian untuk memotong atau mengubah kembali ukuran kendaraanya sebagaimana mestinya.
"Untuk tahap awal ini, kita buat perjanjian dengan pimilik kendaraan, untuk memotong sendiri atau mengubah kendaraanya. Namun jika tidak berubah, maka kita akan lakukan pemotongan," pungkasnya.