Pasar Rakyat Kuala Tungkal Masih Kosong, Kadis Koperindag Tanjabbar Angkat Bicara Soal Lapak Sempit
Pasar Rakyat Kuala Tungkal yang tak kunjung ditempati pedagang mendapat respon dari Kepala Diskoperindag.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Pasar Rakyat Kuala Tungkal Masih Kosong, Kadis Koperindag Tanjabbar Angkat Bicara Soal Lapak Sempit
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Pasar Rakyat Kuala Tungkal yang tak kunjung ditempati pedagang mendapat respon dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanjung Barat, Syafriwan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta kepada seluruh pedagang tradisional parit 1 untuk pindah ke lapak-lapak yang telah disediakan di Pasar Rakyat Kuala Tungkal. Namun sampai dengan saat ini belum ada yang pindah.
Syafriwan membantah informasi yang menyebut ukuran lapak sempit dan meja yang kecil. Ia menyebutkan bahwa ukuran lapak dan meja tersebut sesuai dengan aturan atau pembangunan pasar rakyat.
• Pasien Virus Corona di Wuhan Banyak yang Sembuh, China Tutup 16 Rumah Sakit
• WNA Pasien Covid-19 yang Dirawat di Bali dan Meninggal Dunia Miliki Riwayat Penyakit Berat Lain
• Daftar 100 Rumah Sakit di Indonesia yang Jadi Rujukan Pasien Virus Corona
"Luas lapak dan ukuran meja itu sudah sesuai dengan standar untuk pembangunan pasar rakyat. Fasilitas juga sudah kita penuhi air sudah mengalir, listrik juga sudah hidup," jelasnya, Rabu (11/3)
Untuk diketahui bahwa pembangunan pasar tersebut menggunakan dana dari APBN. Lebih lanjut diharapkannya bahwa perlu adanya kerja sama yang baik antara pedagang untuk melihat bagaimana perjuangan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam mewujudkan pasar tersebut.
"Suport dari semua pihak lah, kita juga sudah lama mengimpikan adanya pasar rakyat ini. Kita berjuang dua tahun ini agar ini terwujud, kita masih minta kepada pedagang untuk menempati pasar itu," harapnya.
Sementara itu, kata Syafriwan pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan Satpol PP untuk dapat menindaklanjuti hal ini. Karena menurutnya tupoksi pengamanan terhadap pedagang yang berjualan di area yang ditentukan adalah bagian penengakan Satpol PP.
"Kita lihat lah dulu bagaimana satpol pp untuk menindaki ini. Karena kita juga sudah buat edaran, dan sudah ada juga arahan agar ASN tidak lagi belanja di pasar tradisional parit I. Inilah langkah kita untuk minta dukungan, agar pedagang juga dapat pindah," ungkapnya.