Tolak Ajakan Nonton Organ Tunggal, Remaja 17 Tahun di Prabumulih Tewas Ditusuk Teman

Gara-gara tolak menonton organ tunggal, seorang remaja tewas akibat luka tusukan.

Editor: Heri Prihartono
Net
Ilustrasi penusukan 

Melihat Rahmad tersungkur bersimbah darah itu, Tarman langsung melarikan diri yang kemudian berhasil diringkus polisi bersama warga.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH menjelaskan, rekontruksi sengaja digelar di halaman Polsek Prabumulih Barat untuk menghindari hal yang tak diinginkan serta untuk melengkapi dan kesamaan BAP.

"Rekontruksi sebanyak 16 adegan, ini untuk melengkapi berkas dan kita gelar di polsek untuk menghindari hal tak diinginkan. Untuk pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 3 junto 338 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun lamanya," tegasnya.

Rahmad sempat dibawa ke Rumah Sakit Fadillah untuk menjalani perawatan, namun akibat dua lubang luka tusuk di bagian perut dan ulu hati yang cukup parah membuat nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Peristiwa berdarah yang menggegerkan warga tersebut terjadi ketika Rahmad tengah duduk santai di atas motor sembari menonton televisi di pinggir jalan salah satu depan warung di Kelurahan Payuputat, pada Sabtu (15/02/2020) sekitar pukul 19.10.

Gara-gara Uang Parkir, Juru Parkir di Tempat Hiburan Kota Jambi Tewas Ditusuk

Gara-gara masalah uang parkir dua pria di bawah umur berinisial R dan RA tega menghabisi nyawa Kelvin Ramadhan, seorang tukang parkir di salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi menggunakan dua bilah egrek.

Kejadian itu bermula saat kedua tersangka akan pulang dari tempat hiburan malam, hanya saja uang parkir ke dua tersangka kurang, sehingga membuat korban menahan sepeda motor tersangka.

"Setelah itu dua tersangka pulang dan memanggil rekannya, kemudian korban langsung menusukkan senjata tajam itu ke tubuh korban, tusukan pada paha korban tembus yang membuat korban bersimbah darah," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian, Selasa (25/2/2020).

 

Kejadian itu terjadi pada Jumat (21/2) lalu. Saat kejadian ada rekan korban yang mengalami hal serupa, hanya saja rekan korban bernama Riko Darmansyah mengalami luka barat.

Tidak berselang lama, akhir unit Reskrim Polresta Jambi membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan di kediaman mereka masing-masing.

"Tangan tersangka juga diamankan pada setelah salat Jumat barang bukti berupa dua egrek yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan harus menjalani proses hukum dengan di jerat pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke-3 atau pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman di atas Lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tolak Ajakan Nonton Orgen Tunggal, Remaja Prabumulih Tewas Ditusuk, Ini Jalannya Rekonstruksi, https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/10/tolak-ajakan-nonton-orgen-tunggal-remaja-prabumulih-tewas-ditusuk-ini-jalannya-rekonstruksi?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved