Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Syarat & Biaya Mutasi serta Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jika melakukan mutasi, selain fisik kendaraan berpindah lokasi, pembayaran pajak kendaraan juga pindah namun masih dalam wilayah hukum NKRI.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
BPKB dan STNK 

Selain syarat, jangan lupa siapkan uang ya.

Dari laman Kompas.com, dikutip tentang biaya yang harus dibayar jika melakukan mutasi dan balik nama kendaraan

Makam Fiktif yang Gegerkan Warga di Tulungagung, Ternyata Berawal dari Sampah Ilegal

LIDA 2020 Selasa (10/3) - Top 33 Grup 6, Soca Ft Weni, Dias Ft Irwan, Defri Ft Aulia

Rumah Mewah Eriska Rein View Langsung ke Laut, yang Bikin Kaget Model Kamar Mandinya

Biaya yang harus dibayarkan seperti

Pajak pokok kendaraan bermotor (PKB)

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ( SWDKLLJ)

Kendaraan roda dua Rp 35.000

Kendaraan roda empat Rp 157.000

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK),

Kendaraan roda dua Rp 100.000

Kendaraan roda empat Rp 200.000

Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB) plat nomor

Kendaraan roda dua Rp 60.000

Kendaraan roda empat Rp 100.000

Ayo segera mutasi dan balik nama kendaraan mumpung di Provinsi jambi masih ada program gratis BBN. ( Tribunjambi.com / Suci )

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved