KPU Akan Cocokan Dukungan Romi-Robby dengan DPT Tanjab Timur
KPU Tanjung Jabung Timur akan melanjutkan verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan dengan mencocokkan dukungan tersebut dengan data DPT.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
KPU Akan Cocokan Dukungan Romi-Robby dengan DPT Tanjab Timur
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur akan melanjutkan verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan dengan mencocokkan dukungan tersebut dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau dalam DP4.
Proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Tanjabtim beberapa waktu ini telah menggerus dukungan Romi Haryanto - Robby Nahliansyah sebanyak 1.660 yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Nurkholis ketua KPU Tanjabtim kepada Tribun mengatakan bahwa mereka akan melakukan tahapan verifikasi administrasi selanjutnya yakni mencocokan data dukungan dengan data dalam DPT atau DP4.
"Proses selanjutnya adalah penyandingan atau pencocokan dengan data DPT/DP4," ucap Nurkholis, Selasa (10/3/2020).
• Verifikasi Administrasi Gerus Dukungan Romi-Robby, Seribuan Dukungan Tak Penuhi Syarat
• Rosmina Jadi Saksi Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Anaknya, Kami Takut Keluarganya Marah
• Sumber Kasus Virus Corona ke-27 di Indonesia Tak Diketahui
Dalam proses pencocokan atau penyandingan tersebut jumlah dukungan Romi-Robby yang memenuhi syarat (MS) 27.432 masih bisa berkurang atau tidak.
"Jumlah dukungan itu masih bisa berkurang atau tetap. Jadi belum bisa dipastikan bila prosesnya masih berjalan," kata ketua KPU Tanjabtim.
Hal yang mungkin bila data si pemberi dukungan ternyata tidak masuk dalam DPT terakhir atau dalam DP4.
Dan bila ada data pendukung yang tidak masuk dalam DPT dan DP4. Maka pihak KPU akan menelusurinya ke dinas Dukcapil.
"Andai ditemukan dukungan dari pendukung yang baru memiliki E-KTP, maka kita akan telusuri ke Dukcapil. Kalau memang benar, maka akan dinyatakan MS. Tapi kalau tidak, akan kita buat TMS," tegas Nurkholis.
Nurkholis mengatakan setelah selesai penyandingan baru dapat diketahui hasil final verifikasi administrasi. Dimana dokumen yang MS untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual. (Hendri Dunan Naris)