Reaksi Rocky Gerung Tanggapi Cacatnya Omnibus Law: Orang Lihat Isinya Memang Mencelakakan Buruh!

Pengamat Rocky Gerung menyoroti Omnibus Law, khususnya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes khususnya dari pihak buruh.

Editor: Tommy Kurniawan
Instagram Tribun Bali
Reaksi Rocky Gerung Tanggapi Cacatnya Omnibus Law: Orang Lihat Isinya Memang Mencelakakan Buruh! 

"Perlindungan terhadap buruh itu saya kira mutlak, perlu," lanjutnya.

Donny juga menjelaskan bahwa berdasarkan pesan presiden, RUU tidak dibuat untuk berpihak kepada kelompok tertentu.

"Presiden sudah mengatakan bahwa RUU ini, untuk semua, tidak untuk satu kepentingan, atau satu kelompok saja," tegasnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/2/2020)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/2/2020) (YouTube Kompas TV)

Ia tidak memungkiri akan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dalam perancangan Omnibus Law tersebut.

Namun Donny mengatakan seluruh pihak yang mencoba mengambil keuntungan akan diketahui saat draft RUU itu dibahas oleh DPR.

"Dia juga mengatakan bahwa hati-hati penumpang gelap," jelas Donny.

"Artinya apa? Semua yang gelap ini di DPR akan terang benderang."

"Jadi akan RUU yang paling terang dalam sejarah perundang-undangan Indonesia," tambahnya.

Donny menekankan Omnibus Law tidak akan dirusak oleh oknum-oknum tertentu.

"Kita terangkan semua yang gelap itu, dan kemudian kita periksa sama-sama," ujarnya.

"Kalau kita baca pesangon ada, upah minimum ada, kemudian cuti panjang ada, kalau kita baca betul."

"Kalau memang dirasakan kurang atau keliru, kita koreksi bersama-sama," sambungnya.

Omnibus Law sendiri merupakan metode untuk menggabungkan beberapa aturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

Hal itu ditujukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan meminimalisir terjadinya pungli, korupsi, tumpang tindih peraturan dan penyelewengan lainnya.

Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved