Sisir Lokasi Hiburan Malam, Dua Orang Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Ditresnarkoba Polda Jambi kembali gelar razia Antik Siginjai 2020 pada Jumat (6/3).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Dua pengunjung hiburan malam terjaring razia Antik Siginjai 2020 yang digelar Ditresnarkoba Polda Jambi, Jumat (6/3). 

Sisir Lokasi Hiburan Malam, Dua Orang Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ditresnarkoba Polda Jambi kembali gelar razia Antik Siginjai 2020 pada Jumat (6/3).

Razia yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP. M. Ali Hadinur.

Dalam operasi ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan dua pengunjung hiburan malam di Kota Jambi yang positif mengkonsumsi narkotika.

"Iya, kita berhasil mengamankan dua pengunjung yang positif menggunakan narkotika," kata Ali, saat di wawancara usai melaksanakan operasi.

Ali mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut, mengkonsumsi narkotika dengan jenis yang berbeda.

Selama Februari Ada 19 Kasus Kecelakaan di Batanghari, Tiga Orang Tewas

Hasil SKD Diumumkan Secara Online 22-23 Maret 2020, Bagaimana Cara Mengecek Lulus atau Tidaknya?

VIDEO: Unik! Cara Kreatif Penata Rambut di China Antisipasi Penyebaran Virus Corona

"Iya, tersangka yang kita amankan, yakni S (39), warga Danau Sipin, merupakan seorang supir dan AHP (31) warga Kasang Pudak. Satu mengkonsumsi narkotika jenis ganja, dan satunya lagi jenis sabu-sabu," tambah Ali.

Untuk tersangka sendiri, kata Ali, langsung diamankan di Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.

Razia antik ini, dikatakan Ali, merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam hal memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Jambi sendiri.

Dia juga menambahkan, agar masyarakat turut mendukung dan bersama-sama dalam hal mengatasi peredaraan barang haram tersebut.

"Ini merupakan bentuk dukungan kita terhadap pemerintah dalam memberantas narkotika. Seperti kita tahu, kita semakin mengalami perbaikan, dan berada di peringkat 26 angka privalensi dalam penggunaan narkotika," tambahnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved