Pencuri Kucing di Jambi Diseret-seret Cewek Cantik ke Kantor Polisi, Terjebak Postingan di Facebook

Awalnya, mereka janji bertemu di Taman Remaja. Namun rencana berubah, sehingga keduanya sepakat bertemu di Simpang Kawat.

Editor: Duanto AS
Instagram @thefluffycats_
Ilustrasi kucing 

Melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tertera di postingan, Dhea mengaku tertarik dengan kucing itu dan membuat janji bertemu.

Awalnya, mereka janji bertemu di Taman Remaja.

Namun rencana berubah, sehingga keduanya sepakat bertemu di Simpang Kawat.

Saat itulah, Dhea melihat hewan yang akan dijual tersebut persis dengan kucingnya yang hilang.

“Sama persis, Pak. Dari ciri-ciri kucing, warna kandang, itu sama seperti milik saya. Pas itu, dia mau jual Rp 1,5 juta bisa nego, makanya kami ajak ketemu,” ujarnya.

Tak menunggu lama, Dhea yang saat itu bersama teman-temannya merasa kesal. Mereka lantas menyeret AL ke dalam mobil dan membawanya ke Polsek Jelutung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibatnya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian. Sidang pun akan dilanjutkan Kamis (18/10) dengan agenda tuntutan dari JPU.

Pencuri kucing di Sumsel

RS (23 tahun), warga Dusun IV Desa Belatung Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU, ditangkap polisi karena diduga mencuri dua kucing persia.

6 Update Pernikahan Jessica Iskandar, Virus Corona Hingga Nia Ramadhani & Gisel Coba Gaun Ini

Pengakuan Terlarang Jessica Iskandar Soal Kejahatannya ke Richard Kyle, Mulai Selingkuh hingga Mabuk

Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SH membenarkan, polisi sudah mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Menurut Kapolsek, pelaku ditangkap saat sedang santai didepan rumahnya Kamis (9/1/2020).

Kronologi penangkapan, polisi mendapat info tentang keberadaan tersangka, langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Timsus Polsek Lubuk Batang untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Sebelum ditangkap polisi mendapat informasi bahwa tersangka yang diduga telah mencuri dua ekor kucing parsia itu berada di rumahnya di Dusun IV Desa Belatung.

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 anggota Polsek Lubukbatang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Thomson Angka Wibawa SH dan Katimsus Aiptu Rudy Mayzar bersama anggota meluncur ke alamat tersangka.

Tanpa adanya perlawanan berarti pelaku langsung ditangkap. Didepan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved