Berita Selebritis
Tak Hentinya Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Kasus KDRT oleh Dipo Latief
etika berada di ruang sidang, Nikita Mirzani terlihat tak bisa menahan air mata karena mengingat anaknya, Arkana.
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkan dia menjadi tahanan kota.

Nikita Mirzani Akhirnya Didakwa Aniaya Dipo Latief
Artis Nikita Mirzani Akhirnya Didakwa Aniaya Dipo Latief, Kuasa Hukum: Sudah Disiapkan Nota Keberatannya
Selebriti Nikita Mirzani kembali menjalani sidang perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (2/3/2020).
Agenda kali ini adalah pembacaan nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya siap menjalani sidang.
"Sidang pembacaaan nota keberatan. Siap, insya Allah sudah disiapkan nota keberatan," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Fahmi menyebut, ada dua poin nota keberatan yang nantinya akan dibacakan.
"Nota keberatan ada dua. Satu diajukan oleh penasihat hukumnya dan satu lagi akan di bacakan tersendiri oleh Nikita Mirzani," jelas Fachmi.
Sementara dalam sidang perdana sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukumannya, yakni maksimal dua tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.
Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Artis Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP.
(Kompas.com)