VIDEO: Bank BI Musnahkan 9.104 Lembar Uang Palsu yang Ditemukan Sejak 2012
Bank Indonesia perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu sebanyak 9.104 lembar uang palsu yang ditemukan sejak 2012.
Penulis: haniftribun | Editor: Teguh Suprayitno
VIDEO: Bank BI Musnahkan 9.104 Lembar Uang Palsu yang Ditemukan Sejak 2012
TRIBUNJAMBI.COM - Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu sebanyak 9.104 lembar uang palsu yang ditemukan sejak tahun 2012. Pemusnahan ini dilakukan di kantor BI perwakilan Jambi, Rabu (4/3/2020).
Bayu Martanto, Kepala perwakilan BI Jambi mengatakan, pemusnahan itu merupakan kerjasama Polda Jambi dan BI dalam rangka menghentikan peredaran uang palsu di Indonesia dan terutama di Jambi. "Setiap 1 juta lembar rupiah yang diedarkan ada 8 lembar uang palsu," katanya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat jika menemukan uang palsu, bisa laporkan ke polisi dan Bank Indonesia atau perbankkan lainnya.
• Pemprov Jambi Terima Surat KASN Via WhatsApp, 6 Pejabat yang Dicopot Diminta Diangkat Lagi
• Lintas Sektor Provinsi Jambi Bersinergi Hadapi Virus Corona
• Lowongan Kerja Terbaru Dunia Perbankan, Bank Permata dan BCA Untuk Lulusan S1, Cek di Sini!
Salah satu upaya untuk menekan peredaran uang palsu ini, Bayu mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia menggalakkan penggunakan transaksi non tunai.
Sementara Kapolda Jambi diwakili oleh Dirkrimsus, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, uang palsu ada terus kasusnya.
Menurutnya uang palsu beredar biasanya kala ada pesta rakyat yang sangat besar. "Kalau dulu, di Jambi apabila ada keramaian disitu bisa ada peredaran uang palsu, sasarannya kadang juga pedagang kecil, maka harus ada pengawasan," katanya.
Asraf, mewakili Gubernur menyampaikan bahwa peredaran uang palsu dapat memicu terjadinya inflasi. Jika banyak uang palsu yang beredar di masyarakat, maka akan sangat merugikan.(han)