Berita Muarojambi
Penuhi Persyaratan Penerima SK, CPNS 2018 Muarojambi Cek Kesehatan & Ters Urine di RSUD Ahmad Ripin
Penuhi Persyaratan Penerima SK, CPNS 2018 Muarojambi Cek Kesehatan & Ters Urine di RSUD Ahmad Ripin
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
Penuhi Persyaratan Penerima SK, CPNS 2018 Muarojambi Cek Kesehatan & Ters Urine di RSUD Ahmad Ripin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sejumlah calon penerimaan SK CPNS Muarojambi tahun 2018, hari ini Rabu (4/3/2020) melakukan tes kesehatan dan tes urine.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi kelengkapan penerimaan SK PNS bagi CPNS Muarojambi tahun 2018.
Pantauan Tribunjambi.com ada 40 peserta yang sedang menunggu antrean untuk melakukan tes kesehatan dan tes bebas narkoba di (RSUD) Ahmad Ripin Muarojambi.
Jadwal pelaksanaan tes kesehatan tersebut berlangsung hari ini hingga 14 Maret 2020 mendatang. Setiap hari 40 orang yang akan dijadwalkan.
• VIDEO: Jelang HUT ke-10 Tribun Jambi 17 Maret 2020, Ini Kompilasi Cover Headline Sejak 2010 s/d 2020
• JANGAN Sepelekan, Sakit Tenggorokan Hingga Kelelahan, Karena Bisa Fatal: Salah Satu Gejala HIV
• Virus Corona Mewabah, Bagaimana Fakta dan Nasib Pasar Tomohon Jual Daging Hewan Liar & Tak Biasa?
• Daftar Alamat Lengkap ATM Bank BNI di Kota Jambi, Bisa Dilihat Di Sini
Ade Rahmat Kurniawan, satu diantara peserta calon PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengatakan, kegiatan tes ini dilakukan untuk melengkapi persyaratan penerima SK PNS 100 persen.
"Persyaratan hanya KTP dan dikenakan biaya Rp 320 untuk cek kesehatan dan tes narkoba," jelasnya.
Dr. Ilham Direktur (RSUD) Ahmad Ripin Muarojambi mengatakan,peserta dikenakan biaya sesuai Perda, dan biaya tersebut akan disetor ke kas daerah.
Biaya tersebut guna untuk pemeriksaan poli kesehatan dan alat tes narkoba," tutupnya.
Penuhi Persyaratan Penerima SK, CPNS 2018 Muarojambi Cek Kesehatan & Ters Urine di RSUD Ahmad Ripin (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)