Lulusan CPNS 2018 Jalani Tes Kesehatan dan Urine

Sejumlah calon penerimaan SK CPNS Muarojambi tahun 2018, Rabu (4/3) mengikuti tes kesehatan dan tes urine.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Syarat Lengkapi SK 100 Persen, 271 CPNS Muarojambi Tahun 2018 Harus Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sejumlah calon penerimaan SK CPNS Muarojambi tahun 2018, Rabu (4/3) mengikuti tes kesehatan dan tes urine.

Hal itu dilakukan guna memenuhi kelengkapan penerimaan SK PNS. Pantauan Tribun, ada 40 peserta yang sedang menunggu antrean untuk melakukan tes kesehatan dan tes bebas narkoba di (RSUD) Ahmad Ripin Muarojambi.

Jadwal pelaksanaan tes kesehatan tersebut berlangsung kemarin hingga 14 Maret 2020 mendatang. Setiap hari 40 peserta dijadwalkan mengikuti tes.

Ade Rahmat Kurniawan, satu diantara peserta calon PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengatakan, kegiatan tes ini dilakukan untuk melengkapi persyaratan penerima SK PNS 100 persen.

"Persyaratan hanya KTP dan dikenakan biaya Rp320 ribu untuk cek kesehatan dan tes narkoba," jelasnya.

Direktur (RSUD) Ahmad Ripin Muarojambi, Dr Ilham mengatakan, peserta dikenakan biaya sesuai Perda, dan biaya tersebut akan disetor ke kas daerah.

Biaya tersebut guna untuk pemeriksaan poli kesehatan dan alat tes narkoba," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved