IBU Kepsek Dicambuk 30 Kali, Gara-gara Ngamar dengan Wakilnya di Hotel, Suami Ngamuk Pakai Batu

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan wakilnya tertangkap basah berduaan di hotel.

Editor: ridwan
zoom-inlihat foto IBU Kepsek Dicambuk 30 Kali, Gara-gara Ngamar dengan Wakilnya di Hotel, Suami Ngamuk Pakai Batu
Ilustrasi - Hukum Cambuk

"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Seorang Satpam di Bungo Ditemukan Tewas di Dapur, Diduga Bunuh Diri

Selain kedua pasangan non muhrim ini, sebut Hidayat, Mahkamah Syariyah Kota Banda Aceh juga mengeksekusi enam orang lainnya yang terbukti di persidangan melakukan pelanggaran hukum syariat Islam Empat di antaranya adalah pasangan yang melakukan ikhtilat di sejumlah tempat di Banda Aceh, yakni RA (21 kali cambukan), SF (26 kali), RAS (26 kali), dan RD (25 kali).

Sedangkan satu orang perempuan pelaku ikhtilat limpahan kasus dari Polda Aceh yakni ARA mendapat cambukan sebanyak 25 kali dan satu lainnya adalah pria berinisial WM, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa yang ditangkap oleh Petugas Polresta Banda Aceh, mendapat hukuman cambukan sebanyak 42 kali.

“Keenam terdakwa ini masing-masing mendapat cambukan sebanyak 20 hingga 25 kali cambukan.

Sementara itu, untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat cambukan sebanyak 45 kali dipotong masa tahanan.

VIDEO: Satu Terdakwa Karhutla Divonis 9 Bulan dan Denda Rp 50 Juta

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat juga mengatakan, cambukan ini adalah pelaksanaan uqubat cambuk pertama di Banda Aceh pada tahun 2020.

Pelaksanaan uqubat cambuk dilaksanakan di taman publik Taman Bustanulssalatin Banda Aceh.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini prosesi cambuk tak banyak dihadiri warga.

“Barangkali karena pelaksanaan hukuman cambuk ini dilakukan pada hari dan jam kerja, dan ini bukan lokasi permukiman warga. Kalau masjid kan permukiman warga, jadi banyak yang lihat,” ujar Fadil, seorang warga punge Banda Aceh.

Usai Hubungan Badan di Hotel, 4 Pria Jadi Korban Pemerasan Mama Muda di Hotel, Kok Bisa?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Kepsek dan Wakilnya Digrebek di Hotel Saat Lagi Lakukan Hubungan Intim, Ini Hukumannya,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved