Gara-gara Daftar Hadir Siswa, Seorang Guru di Kupang Dihajar dan Dinjak-injak Sejumlah Siswa SMA

Seorang guru di Kupang dihajar oleh sejumlah siswa SMA akibat permasalahan daftar hadir

Editor: Heri Prihartono
Aro/Grid Oto
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru di Kupang dihajar oleh sejumlah siswa SMA akibat permasalahan daftar hadir.

 Kasus tindak pidana  berupa pengeroyokan sejumlah siswa terhadap guru terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.

Kasus ini terjadi di SMAN I Fatuleu, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Tingkahnya Dicurigai Sebagai Penculik, 3 Anggota KPK Dikepung Warga di Jember

Kasus pengeroyokan ini dialami guru bidang studi Bahasa Indonesia atas nama, Yelfret Malafu (45) beralamat di RT  011 / RW 005, Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu pada Senin (2/3).

Korban dikeroyok oknum siswa gara-gara daftar hadir siswa yang kini tengah mengikuti ujian semester II bagi siswa di  Kelas XII IPS-4. Kasus ini tengah ditangani polisi dimana tiga siswa sudah diamankan yakni, CYT, YCVPH dan OB dan berstatus tersanfka

Simson menjelaskan kronologi kejadian. Kasus ini terjadi pada Senin (2/3)  sekitar Pukul 08.30 Wita, bertempat di dalam ruang kelas XII IPS 4 pada SMAN 1 Fatuleu.

Korban Yelfret Malafu waktu itu menjadi guru pengawas ujian semester mata pelajaran matematika. Korban saat itu sementara edarkan daftar hadir untuk semua siswa yang akan mengikuti ujian semester.

Namun,  setelah daftar hadir diterima kembali oleh korban dan melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 (dua puluh) belum terisi nama siswa serta tanda tangan, sehingga korban menanyakan kepada siswa siswi di dalam ruangan kelas, namun tidak ada yang mengakuinya.

Saat itu,  salah seorang siswa yang bernama FS dalam ruangan kelas menuding teman-teman lain, sehingga korban selaku pengawas ujian mendekati dan menanyakan sambil memukul kepala siswa FS.

Rencana Pernikahan Hancur Berantakan Gara-gara Pria Beristri yang Sakit Hati Nekat Sebar Video Syur

Karena melihat temannya terkena pukul dari korban, tersangka, CYT  tidak terima dan maju ke depan ruangan kelas dan memukul papan informasi, sehingga korban kemudian mendekati tersangka CYT dan menempeleng sebanyak 2 kali sehingga mengenai pada pelipis kanan dan kepala.

Karena terkena tempeleng dari korban, maka para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara tersangka CYT yang pertama tama melempar korban dengan menggunakan kursi namun tidak mengenai korban.

Lalu tersangka  melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali sehingga mengenai pada kepala belakang korban, lalu tersangka  menginjak-injak tubuh korban yang sudah terjatuh di lantai, lalu tersangka, YCVPH  memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengenai punggung korban.

Rencana Pernikahan Hancur Berantakan Gara-gara Pria Beristri yang Sakit Hati Nekat Sebar Video Syur

Lantas tersangka OB  memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kiri sehingga mengenai pada punggung korban. Akibat peristiwa pengeroyokan itu korban mengalami luka bengkak pada pergelangan tangan kiri, merasa sakit pada dada dan punggungnya.

 

"Tindakan yang di ambil, polisi setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP, membuat laporan dan menangkap  para tersangka dan kini sudah diamankan polisi," katanya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Wali Murid Hukum Guru Merangkak di Kelas

 Sebuah video viral yang merekam aksi wali murid menghukum seorang ibu guru untuk merangkak mengelilingi kelas.

Dalam video viral itu menampakkan seorang bu guru di Malaysia menjalani hukuman dari wali murid lantaran tak terima anaknya dihukum.

Tampak bu guru tersebut dihukum wali murid merangkak mengitari kelas dengan berjongkok.

1. Sudah diberi pengertian

 

Awalnya, wali murid yang memberi hukuman itu sudah diberi pengertian oleh guru lainnya soal alasan mengapa anaknya dihukum.

Namun, wali murid itu tetap berkilah bahkan menyampaikan sang anak tak ingin masuk sekolah dan trauma bertemu guru yang telah menghukumnya.

Wali murid tersebut seakan menutup mata dan menyangkal jika anaknya tak pantas dihukum.

2. Dihukum merangkak keliling kelas

Akhirnya, sang guru yang tengah mengajar pun diminta merangkak mengelili kelas.

Video yang beredar itu juga direkam oleh wali murid lain yang ikut memberikan hukuman pada guru tersebut.

3. Viral dan dapat sorotan dari pengacara

Video yang mendapat respons 36 ribu netizen itu mendapat sorotan dari salah satu pengacara.

Melalui akun Facebook, sang pengacara tersebut pun meminta bantuan pada netizen lain untuk memberitahu mengenai profil dari guru yang ada dalam video tersebut.

Ia juga sempat mengungkap jika orang tua murid harus bisa mendidik sang anak dengan baik dan benar agar tidak mendapat hukuman di sekolah.

Kasus hampir serupa dan lebih ekstrim pernah terjadi sebelumnya di Gowa, Sulawesi Selatan.

Beredar video yang menunjukkan pengeroyokan terhadap sorang guru oleh wali murid SD di Gowa, Sulawesi Selatan.

Sosok bu guru yang dikeroyok wali murid SD tersebut bernama Astiah, ia diserang oleh sejumlah pelaku yang merupakan wali murid siswa tempatnya mengajar.

Video pengeroyokan Astiah ini beredar luas di media sosial Facebook dan banyak mendapat tanggapan dari warganet.

Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami sejumlah luka di bagian wajah.

Berikut kronologi hingga pemicu peristiwa pengeroyokan terhdap guru yang sedang mengajar di kelas.

Guru SD di Gowa dikeroyok orang tua murid saat sedang mengajar dalam kelas
Guru SD di Gowa dikeroyok orang tua murid saat sedang mengajar dalam kelas (Tribun Style dari Tribun Gowa /Ari Maryadi)

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di SD Negeri Pa'bangiang, Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu.

Kejadian bermula kala Astiah sedang menagajar di kelas pada Rabu (4/9/2019).

Namun tiba-tiba beberapa orang menyerangnya saat aktifitas belajar mengajar masih berlangsung.

Melansir Tribun STyle dari Tribun Timur, Astiah mengatakan bahwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat pelaku yang terjadi dua wali murid dan 2 anaknya.

"Mereka masuk kelas dan mengeroyok ketika sedang mengajar," kata Astiah.

Astiah pun tidak menyangka dirinya diserang di tengah aktifitas pembelajaran.

Alhasil, kejadian ini turut disaksikan siswa SD yang diajarnya.

Viral Video Bu Guru Astiah Dikeroyok Wali Murid saat Ngajar, Ini Kronologi dan Kondisi Terakhirnya
Viral Video Bu Guru Astiah Dikeroyok Wali Murid saat Ngajar, Ini Kronologi dan Kondisi Terakhirnya (Ari Maryadi/ Tribun Gowa via Tribun Style)

Setelah diusut lebih lanjut, penyebab Astiah dikeroyok dipicu adanya perkelahian antar murid di dalam kelas.

Astiah yang mengetahui aksi tersebut tentu berusaha menghentikan perkelahian dengan melerai keduanya.

Meski sudah didamaikan, salah seorang wali murid ternyata tidak terima dengan keputusan tersebut.

"Tapi orangtua salah satu siswa tidak terima. Padahal sudah didamaikan," katanya.

Wali murid yang tidak terima ini lantas mendatangi Astiah yang sedang mengajar dan langsung menyerangnya.

Diduga, pelaku marah kepada Astiah karena tidak terima lawan anaknya tidak dihukum.

Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka di wajah.

Akibat peristiwa ini, Astiah didampingi pihak sekolah lantas mengambil jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Astiah telah melaporkan pelaku pengeroyokan ke Polsek Somba Opu.

Kepala SD Negeri Pa'bangiang, Nurjannah yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Kami bawa kasus ini ke ranah hukum. Siswa yang bersangkutan juga akan kami keluarkan dari sekolah," ungkapnya.

Kapolsek Somba Opu membenarkan laporan kasus guru SD dikeroyok orang tua murid ini.

"Iya, sudah ada masuk laporannya. Sementara kita masih proses penyelidikan terkait kasus ini.," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan," bebernya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Beberapa jam setelah diadukan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

Dua pelaku kasus penganiayaan terhadap guru SD Negeri Pa'bangiang telah ditangkap oleh aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kedua pelaku yang merupakan saudara kandung ditangkap pada pukul 21.30 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Somba Opu.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, Rabu (4/9/2019) malam.

Meski demikian, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih saksi. Info lengkap akan kita rilis esok," imbuhnya ketika dikonfirmasi soal status pelaku.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved