Jumat, 12 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Virus Corona

Pemerintah Indonesia Siapkan Sanksi Tegas Pihak yang Bocorkan Data Pasien Virus Corona

Pemerintah Indonesia menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang membocorkan data pasien positif terjangkit Virus Corona.

Tayang:
Editor: Heri Prihartono
ist
Indonesia positif kasus virus corona. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Pemerintah  Indonesia menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti membocorkan data pasien positif terjangkit Virus Corona.

Hal itu disampaikan oleh, Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang membocorkan data identitas pasien virus corona (Covid-19).

Terkait sangsi yang disiapkan, Yurianto menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Menkominfo.

Bahkan, hasilnya telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum bagi para pelanggarnya.

"tadi sudah berkoordiansi juga lapor ke presiden bahwa akan ada Law Enforcement (penegakan hukum) terhadal pelanggaran-pelanggaran yang diberikan," jelasnya.

Tokoh Jambi: Cek Endra Pemimpin Semua Golongan

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan informasi soal dua warganya yang positif virus corona.

Hal itu disampaikannya setelah lebih dulu diumumkan oleh Presiden Jokowi dan Menkes Terawan di Istana Negara, Jakarta.

"Kita lihat alamatnya ternyata di Perumahan Studio Alam. Bloknya saya lupa, dan akan kita klarifikasi ke rumah tersebut," ucap Idris dalam jumpa pers di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

Sinopsis Film The Colony,Tayang Bioskop Trans TV Selasa (3/3) Malam Ini,Kisah Mencekam Pasca Kiamat

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Layanan Aduan Virus Corona

Kemenkes juga memberikan fasilitas hotline atau layanan aduan melalui sambuungan telefon terkait kabar virus corona di Indonesia.

Hal itu ditujukan agar masyarakat tak termakan dengan iinformasi simpang siur hingga berita bohong atau hoaks mengenai virus corona.

Layanan hotline untuk masyarakat dari Kemenkes dapat menghubungi nomor : 021- 5210 411 dan/atau 0812 1212 2119.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Siapkan Sanksi Hukum Kepada yang Bocorkan Data Pasien Virus Corona.

 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Lindungi Pasien Terjangkit Virus Corona, Pemerintah Tegaskan Beri Sanksi Bagi Pembocor Data Pasien, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/03/03/lindungi-pasien-terjangkit-virus-corona-pemerintah-tegaskan-beri-sanksi-bagi-pembocor-data-pasien?page=all.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved