Asusila
Kerap Remas Dada Wanita dan Pamer Kemaluan, Kakek 65 Tahun di Trenggalek Kena Batunya!
Seorang kakek di Trenggalek dibekuk polisi setelah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur, Selasa (3/3/2020).
Dari pengakuan, ada sebanyak 5 korban yang sudah dicabuli pelaku.
Dua di antaranya adalah ibu dan nenek korban juga pernah dilakukan tindakan yang sama oleh pelaku.
“Tidak hanya anak-anak, sebagian korbannya adalah ibu-ibu, namun enggan untuk melapor ke polisi,” terang Calvijn.
• Inflasi di Kota Muara Bungo Februari 2020 Sebesar 0,36 Persen, Cabai Merah Beri Sumbangan Terbesar
Pelaku sudah menjalani tes psikologi dan hasilnya menyatakan, kejiwaan pelaku stabil dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan jelas.
Sedangkan korban, hingga kini masih dalam pendampingan guna memulihkan rasa trauma.
“Untuk ungkap kasus ini, butuh proses. Karena memeriksa kejiwaan pelaku, serta serangkaian penyelidikan terhadap saksi. Sesuai keterangan dari ahli psikolog, kejiwaan tersangka stabil,” ujar AKBP Jean Calvijn.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Kami imbau kepada msyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sejak 2011, Kakek Asal Trenggalek Remas Payudara Tetangganya Hingga Pamer Kemaluan, https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/03/sejak-2011-kakek-asal-trenggalek-remas-payudara-tetangganya-hingga-pamer-kemaluan?page=all.