Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot Jambi Undang Ahli dari Bandung

Tribunjambi/Rohmayana
Wakil Wali Kota Jambi Maulana membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula Bapeda, Selasa (3/3). 

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot Jambi Undang Ahli dari Bandung

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wakil Wali Kota Jambi Maulana membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula Bapeda, Selasa (3/3). Pelatihan tersebut akan digelar selama dua hari yakni, 3 hingga 4 Maret.

Dikatakan Irawati Sukandar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi bahwa tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut untuk mendorong pemerintah daerah, dunia usaha , lembaga dan masyarakat agar lebih berperan aktif untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Sehingga bekerjanya lembaga layanan untuk anak didukung oleh SDM yang handal dan terlatih pada potensi hak anak.

“Jadi hak anak di Kota Jambi dapat terpenuhi dengan baik,” sebutnya.

Virus Corona Jadi Perhatian, Disnaker Pantau 77 TKA di Tanjab Barat

Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi di Jambi Ditangkap, Sembunyi di Bengkulu

Sudirman Bantah Tudingan Dewan Terkait Permainan Proyek di Jambi

Ira mengatakan bahwa peserta pelatihan hak anak tersebut berjumlah 100 orang dari lembaga-lembaga terkait. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari dari yayasan bina sejahtera Bandung, yaitu Hadi utomo, Yusuf Alfarizi, Faisal Jatrabuana.

“Ada pihak dari aparat penegak hukum, aparat pendidikan, lembaga pengasuhan anak, petugas Puskesmas, lembaga swadaya masyarakat, forum anak daerah bumi angso duo Kota Jambi,” katanya.

Disampaikan Wakil Wali Kota Jambi Maulana bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, diskriminatif terhadap anak, dan memberikan hak-hak sepenuhnya terhadap anak.

“Hak pendidikan, hak kesehatan, hak kasih sayang dan lain-lain,” ujarnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan ini agar terjadi pemahaman terhadap semua OPD terkait, tugas dan peran masing-masing. Dimana PBB sekarang sudah menggariskan program itu harus dimulai dari keluarga dan yang kedua dari sekolah.

“Sehingga tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan terhadap anak penting dua hal ini yang ditompang oleh masyarakat melalui RT dan juga media,” pungkasnya. (Rohmayana)