Warga Tanjabtim Tewas Tersetrum

Korban Tewas di Jalan Niaso, Diduga Ingin Mencuri Kabel PLN, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Korban Tewas di Jalan Niaso, Diduga Ingin Mencuri Kabel PLN, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Korban Tewas di Jalan Niaso, Diduga Ingin Mencuri Kabel PLN, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti 

Korban Tewas di Jalan Niaso, Diduga Ingin Mencuri Kabel PLN, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Penemuan sesosok mayat yang diketahui bernama Adi Saputra (38) warga RT 3 Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diketahui pertama kali oleh Gunawan yang bekerja sebagai petugas SPBU Niaso.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, Gunawan melihat ada orang lewat dengan mengendarai Mobil Suzuki Carry dan mampir ke SPBU Niaso.

Pada saat itu, pengemudi mobil menyampaikan kepada Gunawan bahwa ada orang tergeletak di pinggir jalan.

"Atas informasi tersebut Gunawan langsung memberitahukan kepada Ketua RT 4 dan Kepala Desa Niaso, kemudian sekira pukul 02.30 WIB, Gunawan bersama Ketua RT setempat dan Kepala Desa Niaso mendatangi TKP," sebut Kapolres Senin (2/3/2020). 

BREAKING NEWS: Warga Nipah Panjang Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Niat Jahat Malah Kesetrum

Kabel di Gardu Listrik di Bungo Dicuri, PLN UP3 Bungo: Ini Bukan Kejadian yang Pertama

Enak & Menyegarkan, Buah Manggis Simpan Beragam Manfaat bagi Kesehatan, Termasuk Kontrol Gula Darah

"Di TKP ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang dalam posisi terlungkup di pinggir jalan. Setelah itu Kadesnya menghubungi personil Polsek Maro Sebo dan personil langsung mendatangi TKP," ujarnya.

Lebih lanjut kata Kapolres, personil Unit Identifikasi dan Sat Reskrim Polres Muarojambi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.

Sementara guna keperluan visum, korban di bawa ke Rumah Sakit Raden Mattaher, sedangkan barang bukti diamankan di Polsek Maro Sebo.

02032020_Tiang listrik di pinggir jalan Niaso, tempat korban ditemukan
02032020_Tiang listrik di pinggir jalan Niaso, tempat korban ditemukan (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

"Barang bukti yang ditemukan di TKP tiga buah skring gardu warna putih, satu buah tang warna gagang putih yang terdapat di dalam kantong celana korban sebelah kanan. Kemudian satu buah gergaji besi, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," terang Kapolres.

Berdasarkan informasi, korban diketahui pada 2017 lalu pernah diamankan di Mapolsek Maro Sebo dalam perkara tindak pidana pencurian kabel PLN dan divonis 3 bulan penjara.

"Dari hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan dilapangan, diduga kuat korban diduga akan melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN," jelas Kapolres.

Korban Tewas di Jalan Niaso, Diduga Ingin Mencuri Kabel PLN, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved