Diduga Anak Menikah Tanpa Restu, Seorang Ibu Kandung di Banyumas Pilih Gantung Diri
Diduga berawal dari anak menikah tanpa restu orang tua membuat seorang wanita gantung diri.
TRIBUNJAMBI.COM - Diduga berawal dari anak menikah tanpa restu membuat seorang wanita memilih gantung diri.
Peristiwa gantung diri tersebut ditangani Polsek Tambak Minggu (1/3/2020).
Sumiati (57) warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas itu ditemukan dalam kondisi seutas tali di leher dan menggantung di rumahnya.
• SEDANG TAYANG! Final Indonesian Idol 2020 Dukung Lyodra dan Tiara, Live Streaming TV Online RCTI
Rasa terkejut sekaligus kesedihan mendalam dirasakan Budiarso (52), mendapati istrinya meninggal dengan cara yang tidak lazim.
Sumiati meregang nyawa setelah gantung diri dengan seutas tali plastik sepanjang satu meter.
Ketebalan talinya sekira kelingking orang dewasa.
Korban nekat mengakhiri hidupnya di gawangan pintu kamar.
Kronologi bermula ketika Budiarso pada Minggu (1/3/2020) pagi berpamitan kepada korban untuk kerja bakti.
Kebetulan di dekat rumah sedang melakukan pembangunan rabat beton jalan lingkungan.
Budiarso pulang dari kerja bakti sekira pukul 14.30.
Warga RT 04 RW 07 itu lalu mencoba masuk melalui pintu samping sembari memanggil korban.
Akan tetapi, tidak ada jawaban sama sekali dari korban dan rumah dalam kondisi sepi.
Budiarso yang tidak menaruh curiga, beraktivitas seperti biasanya.
Karena tubuh kotor seusai kerja bakti, Budiarso mandi.
Lantaran tidak kunjung melihat korban, Budiarso kemudian mencari istrinya.
"Budiarso masuk ke kamar dan mendapati istrinya tergantung di gawangan pintu dengan sebuah kursi plastik di bawahnya.