Kisah Haru Polisi Tolong Pencuri Susu Bayi, Bikin Hati Bripka Windu Tersentuh, Ini Konfirmasinya
Adapun anggota polisi yang nampak sedang menginterogasi pelaku pencurian tersebut bernama Bripka Windo Nur Suhud anggota Polsek Pekalongan Selatan.
Lantaran tidak membawa identitas, lanjut Egy, selanjutnya susu yang diambil laki-laki tersebut diamankan bersama kunci sepeda motornya.
"Istri Bripka Windo lanjut menelpon suaminya untuk memberitahu telah terjadi pencurian di minimarket tempatnya belanja," jelas Egy.
Tak menunggu lama, Bripka Windo lantas menuju ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor miliknya.
Ditengah perjalanan, Bripka Windo mendapat kabar bahwa pencuri tersebut telah keluar dari minimarket sembari mendorong sepeda motornya.
"Tapi Ariesma mengikuti pelaku tepat di belakangnya sambil menunggu kedatangan suaminya," kata Egy lagi.
Selanjutnya, Bripka Windo menghampiri pelaku dan memintanya kembali ke minimarket.
Sesampainya di minimarket, Bripka Windo langsung menginterogasi pelaku didampingi perekam video yang tidak lain adalah pegawai minimarket.
"Ia mengaku belum pernah mencuri, dan dia mencuri dan mengambil susu karena ingat susu anaknya yang di rumahnya sudah habis.
Sedangkan uang yang didapatnya dari hasil berjualan es hanya Rp 45.000, dan uang yang Rp 45.000 tersebut digunakan untuk membeli bahan baku es gepeng," ungkap Egy melanjutkan.
Tak percaya begitu saja, Bripka Windo menanyakan lagi apakah susu yang dia (pelaku) ambil, untuk campuran bahan baku es atau tidak.
• Siapa Sebenarnya Dono? Jejak Mahasiswa Sosiologi Universitas Indonesia Pentolan Warkop DKI
Lebih lanjut, pencuri susu formula tersebut menjawab bahwa susu yang dia ambil untuk anaknya di rumah yang masih berumur 6 bulan, dan 1,5 tahun.
"Untuk membuktikan omongan laki-laki tersebut, Bripka Windo bersama pegawai minimarket datang kerumahnya, dan sebelum berangkat Bripka Windo terlebih dahulu menyempatkan membeli 3 kotak susu formula," terangnya.
Sampai di rumah pelaku, ternyata benar di dalam rumah terdapat anak kecil yang masih berusia sekitar 6 bulan dan anak 1,5 tahun.
Melihat situasi itu, Bripka Windo menyerahkan 3 Kotak susu formula yang sudah dibawanya untuk anak pelaku. Setelah menyerahkan susu, ungkap Egy, Bripka Windo mengajaknya kembali ke minimarket untuk meminta maaf ke pegawai minimarket tersebut.
"Untuk penyelesaian perkara ini tidak semata-mata untuk kepastian hukum yaitu dengan mempidanakan seseorang, dengan mempidanakan apakah keadilan dan kemanfaatan dapat terpenuhi," kata Egy lagi.
Ketika ditanya alasan anggotanya memberikan susu formula kepada pelaku pencurian tersebut, ia menganggap hal itu lebih ke hati nurani manusia semata. "Melihat kondisi si penjual es untuk memenuhi 2 balitanya mungkin hati Bripka Windu tersentuh," tutupnya.