Pilkada Bungo 2020
Calon Perseorangan Ditolak, Hendri-Ismail Tanggapi Keputusan KPU Bungo: Kami Sangat Sedih dan Haru
Calon Perseorangan Ditolak, Hendri-Ismail Tanggapi Keputusan KPU: Kami Sangat Sedih dan Haru
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, penolakan pencalonan bapaslon dari jalur perseorangan itu karena ada berkas yang dinyatakan tidak lengkap.
"Berkasnya tidak lengkap, jadi tidak memenuhi jumlah dukungan," kata ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri, saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsApp, Rabu (26/2/2020).
Untuk diketahui, pada Minggu (23/2/2020) lalu, pasangan Hendri-Ismail bersama tim pemenangannya mengantarkan 24.815 berkas dukungan dari jumlah 23.932 dukungan yang disyaratkan KPU.
Setelah melalui proses perhitungan KPU, dokumen yang dinyatakan lengkap hanya sebanyak 17.470, sementara sisanya sebanyak 7.345 dukungan dinyatakan tidak lengkap sehingga berkas tersebut ditolak.
"Iya (ditolak). Tidak memenuhi jumlah dukungan," kata Bisri.
Saat disinggung apakah ada dispensasi atau perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas tersebut, Bisri mengatakan pihaknya mengatakan sudah memfinalkan keputusan tersebut.
"Sudah final," jawabnya.
Calon Perseorangan Ditolak, Hendri-Ismail Tanggapi Keputusan KPU: Kami Sangat Sedih dan Haru (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)