Guru SD di Sumsel Ditangkap di Magetan Angkut 13 Penumpang, Diduga Culik Anak Modus Ajak Hijrah

Saat ditangkap, dalam mobil station dengan nomor Polisi BG 1741 JY yang dikendarai Zulkifli Alfujari terdapat 14 penumpang.

Editor: Nani Rachmaini
SURYA.co.id/Doni Prasetyo
Zulkifli Alfujari (26) guru SD warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan setelah ditangkap tim reskrim Polres Magetan di Temboro, Karas, Magetan, Minggu (23/2/2020). 

"Dan pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan," kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sebarkan Hoaks Penculikan Anak, Ketua RW di Jember Minta Maaf

Terpisah, Hari Kurniawan, warga Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, penyebar informasi hoaks tentang penculikan anak akhirnya mendatangi Polres Jember, Jumat (21/2/2020) petang.

Dia meminta perlindungan atas kesalahan yang dibuatnya dan melakukan klarifikasi.

VIDEO: Survei Sebut Elektabilitas Anies Baswedan Anjlok Gara-gara Banjir

Harga Cabai Mahal, Ibu-ibu di Sengeti Dibuat Bingung

Hari yang juga ketua RW di daerah tersebut menyebarkan informasi penculikan anak itu karena mendapat laporan dari warga bahwa seorang pelajar SD mencurigai pemulung hendak menculik anak-anak.

"Saya kroscek pada keluarga guru dan si anak, katanya ditarik-tarik," kata Hari saat konferensi pers di Mapolres Jember.

Akhirnya, Hari langsung mengunggah informasi tersebut di grup Facebook pada Rabu (19/2/2020) dan meminta warga waspada.

Sebab, ada pemulung yang hendak menculik anak.

"Maksud saya hanya untuk mengimbau saja pada warga Umbulrejo," terangnya.

Padahal, informasi penculikan anak tersebut tidak benar.

Akhirnya, Hari menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Ini buat pengalaman saya ke depannya untuk berhati-hati," ucap dia.

Sementara itu, Kasatreksrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason menambahkan, ada iktikad baik dari pelaku untuk memberikan klarifikasi.

"Yang bersangkutan mengaku bersalah karena tidak kroscek dulu berita tersebut," kata Jumbo.

Kronologinya berawal saat ada pelajar SD di Umbulrejo melihat pemulung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved