Dua Wanita di Hongkong Positif Terinfeksi Virus Corona Setelah Kunjungi Situs Keagamaan
Kasus terbaru ini menjadikan total korban terinfeksi virus corona di Hong Kong menjadi 76.
Tak heran, pihak berwenang Korea Selatan kini menetapkan level tertinggi atau Red Alert terhadap kewaspadaan virus corona.
Lebih lengkap, terkait penetapkan level tertinggi itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Seoul angkat bicara.

Pihak KBRI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tenang dan waspada.
"Dengan adanya situasi saat ini, KBRI Seoul mengimbau agar tetap tenang, selalu ikuti perkembangan situasi mari bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 (virus corona)," tulis keterangan KBRI Seoul pada Senin (24/2/2020).
KBRI menyarankan WNI untuk menunda kegiatan berkumpul dan menghindari tempat keramaian.
• Cabuli Murid Sejak Kelas 6 SD, Oknum Kepsek Tak Ingat Sudah Berapa Kali, Terungkap Gara-gara. . .
• Obrolan Romantis Nella Kharisma dan Dory Harsa Heboh, Penabuh Gendang Didi Kempot: My Love Asekk
Lebih jauh, KBRI juga menganjurkan, jika WNI mengalami gejala batuk, demam di atas 37,5°C, sakit tenggorokan dan gangguan pernafasan segera periksakan kesehatan ke rumah sakit terdekat.
Apabila mengetahui ada teman yang sakit, segera minta temanmu memeriksakan ke Klinik atau Rumah Sakit terdekat.
Pemeriksaan virus corona di Korsel gratis untuk semua orang.

Bahkan, Pemerintah Korea tidak akan menghukum atau memulangkan WNA ilegal yang mengunjungi pusat layanan kesehatan umum untuk pemeriksaan virus corona atau dirawat di rumah sakit untuk menerima perawatan virus corona.
"Hubungi Mitra KBRI jika membutuhkan masker dan hubungi Hotline KBRI untuk keadaan darurat," lanjut pengumuman tersebut.
Selalu jaga kondisi kesehatan, semoga wabah Covid -19 segara teratasi," tambah pengumuman tersebut.
Diketahui, Korea Selatan menjadi negara di luar daratan China jumlah positif kasus virus corona tertinggi, yakni mencapai 602 kasus.
Sekolah diliburkan
Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan virus corona menjadi siaga satu, pada Minggu (23/2/2020).
Pemerintah pun memaksa seluruh sekolah diliburkan.