Dibuka Awal Maret - Ini Pendaftaran, Syarat dan Alur Pendaftaran KIP Kuliah Peserta SNMPTN
"Calon Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, disilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Dibuka Awal Maret - Ini Pendaftaran, Syarat dan Alur Pendaftaran KIP Kuliah peserta SNMPTN
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengungkapkan pendaftaran dibuka sejak awal hingga akhir Maret 2020.
"Calon Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, disilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni awal Maret sampai 31 Maret 2020," ujar Nasih berdasarkan keterangan pers, Jumat (21/2/2020).
Sementara bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Sekolah dapat langsung melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni 14 Februari hingga 27 Februari 2020.
Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP sekolah dimohon tetap melakukan Pendaftaran SNMPTN 2020 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Jadwal tersebut dimulai sejak 14 Februari 2020 (pukul 14.00 WIB) hingga 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB) sampai mengisi pilihan prodi dan perguruan tinggi negeri.
"Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP sekolah diberi kesempatan untuk melakukan finalisasi sampai dengan akhir Maret 2020," tutur Nasih.
• Tidak Mau Tolerir, Mashuri Serahkan Urusan Tiga ASN yang Terlibat Narkoba ke Polisi
• Pria di Tebo Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Gagal Membobol Rumah, Padahal Berhasil Kabur
Setelah masa pendaftaran KIP Kuliah berakhir, akan dilaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Data antara Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT dengan Data Penerima KIP Kuliah untuk keperluan seleksi.
Pendaftaran dianggap sah bila sudah dilakukan finalisasi.
Siswa yang tidak memfinalisasi dianggap belum atau tidak mendaftar SNMPTN.
Syarat pendaftaran
Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/21022020_kip.jpg)