Syoknya Ibu di Pasaman, Anak Gadisnya Hamil, Pelaku Anak Laki-lakinya Sendiri yang Masih SD

Setelah tahu apa yang terjadi dengan kedua anaknya, sang ibu mengaku sangat sedih dan menyesal.

Editor: Nani Rachmaini
Net
Ilustrasi. Remaja hamil di luar nikah. Syoknya Ibu di Pasaman, Anak Gadisnya Hamil, Pelaku Anak Laki-lakinya Sendiri yang Masih SD 

YM juga sempat curiga saat SHF tengah hamil.

Ia kemudian bertanya pada anaknya, namun SHF mengaku sedang sakit gigi.

"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu  di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.

Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya
Ilustrasi: Dihamili Adik yang Masih SD, Siswi SMA di Sumbar Buang Bayinya (Tribun Lampung)

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, AKP Lazuardi mengatakan, SHF telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

SHF dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Lazuardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Kagetnya Pemandi Jenazah Ashraf Sinclair, Sampai Ucap Masya Allah, Melihat Kondisi Jasadnya

FOTO-FOTO Pria yang Setubuhi Anak Kandung 100 Kali, Wajahnya Ditutupi Topi, Pernah Lihat?

Lazuardi menyampaikan, tersangka  terancam mendapat tambahan hukuman sepertiga dari sebelumnya.

Sebab, tersangka merupakan ibu dari bayi yang dibuangnya.

Lazuardi mengatakan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembuangan bayi tersebut.

Mengutip Kompas.com, SHF ditangkap Polres Pasaman pada Senin (17/2/2020).

Kapolres Pasaman AKBP, Hendri Yahya mengatakan, tersangka saat itu dalam perjalanan pulang dari praktik lapangan yang diadakan sekolahnya.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Hendri Yahya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Pihak kepolisian telah melakukan proses autopsi pada bayi yang dibuang oleh SHF.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved