RUU Ketahanan Rumah Tangga

Pasangan Suami Istri Wajib Tahu Kewajiban Masing-masing Sesuai Dengan RUU Ketahanan Rumah Tangga

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga mengatur tentang kewajiban pasangan suami istri.

Editor: Heri Prihartono
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

"Pendekatannya yaitu perlindungan keluarga, ketahanan keluarga, keluarga yang berkualitas, termasuk ada yang mempertanyakan soal kewajiban istri. Sebetulnya itu sudah seimbang antara kewajiban suami dan kewajiban istri, tapi berbeda fungsi," kata Sodik, Selasa (18/2/2020).

Selain Sodik, RUU Ketahanan Keluarga diusulkan anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Daftar Harga HP Terbaru - iPhone, Samsung, Vivo, Oppo, Mulai iPhone 11 Pro Max 512GB hingga Oppo F11

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Ketahanan Keluarga Atur Kewajiban Istri: Urus Rumah Tangga hingga Penuhi Hak Suami"

 
 
 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kewajiban Istri Diatur Dalam RUU Ketahanan Keluarga: Wajib Urus Rumah Tangga hingga Penuhi Hak Suami, https://bali.tribunnews.com/2020/02/19/kewajiban-istri-diatur-dalam-ruu-ketahanan-keluarga-wajib-urus-rumah-tangga-hingga-penuhi-hak-suami?page=all.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved