BPS Catat Nilai Tukar Petani Jambi pada Januari Naik 3,33 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Januari 2020 naik sebesar 3,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 106,91 menjadi 110,47.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fitri Amalia
BPS Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Januari 2020 naik sebesar 3,33 persen. 

"Ada dua kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan harga yakni kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan serta kelompok Pendidikan," tuturnya.

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jambi diangka 111,38 atau naik sebesar 3,97 persen. Hal ini karena It naik sebesar 3,95 persen sedangkan Indeks BPPBM turun sebesar 0,02 persen.

Kenaikan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh kenaikan NTUP pada lima subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,17 persen, subsektor Hortikultura yang naik sebesar 4,01 persen subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 4,73 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,44 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,07 persen.

"Jika dibandingkan dengan provinsi lain yang ada di Sumatera, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ke-empat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 110,47. Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Januari 2020 berada pada urutan ke-empat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 111,38," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved