Sepekan, Tiga ASN di Bungo Terlibat Narkoba, Pemkab Serahkan pada Pihak Berwajib
Dalam sepekan, tiga Aparatur Sipil Negara di Bungo terlibat kasus narkotika. ASN bernama M Ramdani ditangkap pada Jumat (7/2/2020) lalu.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
"Tentu kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Nanti akan diidentifikasi, apakah yang bersangkutan sekadar pemakai atau sudah terlalu jauh keterlibatannya dengan masalah narkoba," tegasnya.
Apri yang juga diamanahkan sebagai Kepala BNK Bungo ini mengatakan, jika nanti status hukum sudah inkrah, pihaknya akan menerapkan regulasi yang ada.
"Akan diberikan sanksi," tegasnya lagi.
Ke depan, lanjutnya, Pemkab Bungo akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada ASN terhadap potensi keterlibatan dengan narkoba.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Berita Terkait