Acaranya Dapat Teguran Keras, Pegang Pinggang & Pipi Wanita, Hotman Paris Ternyata Lebih Keras Lagi
Pengacara kondang bernama Hotman Paris Hutapea ini pun membahas pointer-pointer yang dianggap janggal oleh KPI.
Interaksi sang pengacara kala berhadapan dengan bintang tamunya yang merupakan seorang wanita cantik membuat acara Hotman Paris Show harus menerima getahnya.
Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat baru-baru ini menjatuhkan sanksi berat untuk acara Hotman Paris Show.
Seperti terungkap lewat postingan Instagram KPI Pusat @kpipusat pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 80/K/KPI/31.2/02/2020 dan menyasar Hotman Paris Show edisi 15 Januari 2020 lalu.
Tak tanggung-tanggung, acara tersebut dianggap telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Alhasil, sanksi yang bakal diterima program ini adalah berupa teguran tertulis tahap pertama.
• Bukan 200 atau 100, Orang Ini Dapat Nilai 0 Saat Tes SKD CPNS 2019, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Belakangan terungkap jika sanksi tersebut bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show.
Bukan adegan biasa, adegan itu menayangkan Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita cantik selama siaran.
Kabar ini ternyata sampai juga ke telinga sang pengacara.
Hotman Paris pun tak kuasa menahan amarahnya atas sanksi dari KPI Pusat tersebut.
Lewat unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara 60 tahun ini menumpahkan unek-uneknya dalam sebuah caption panjang lebar.
Awalnya, Hotman mengutip isi teguran KPI Pusat yang menyebut acara talkshow yang dibawakannya mengandung adegan tidak pantas.
“Inilah kutipan surat teguran KPI:
Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun iNews pada tanggal 15 Januari 202 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an.
Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita.