VIDEO: Sindir Jokowi di Facebook, Dosen Unnes Dinonaktifkan, Dilarang Pakai Nama atau Atribut Kampus
Keputusan tersebut diambil karena dosen tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Wudodo melalui media sosial Facebook.
VIDEO: Sindir Jokowi di Facebook, Dosen Unnes Dinonaktifkan dan Dilarang Pakai Nama atau Atribut Kampus
Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Unnes tersebut diduga mengunggah beberapa konten di akun Facebooknya yang diduga berisi ujaran kebencian.
TRIBUNJAMBI.COM – Salah seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dinonaktifkan sementara.
Keputusan tersebut diambil karena dosen tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Wudodo melalui media sosial Facebook.
Penonaktifan tersebut tercantum dalam surat keputusan pembebasan sementara bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman.
• BREAKING NEWS: Rumah Rata dengan Tanah di Sarolangun, Saksi Dengar Ledakan Gas
• BREAKING NEWS: Bahu dan Tangan Dibacok, Motor Dirampas, Begal Sadis di Sarolangun
• Kisah Pernikahan Nay Naima Cuma Bertahan 12 Hari, Ungkap Perubahan Sang Kekasih Sebelum Ijab Kabul
Dikutip dari Tribun Jateng, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan kasus dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara tersebut tejadi sudah cukup lama.
“Kejadian saat masa Pemilihan Presiden 2019,” ujar Fathur di Semarang, Jumat (14/2/2020).
Dosen yang dinonaktifkan tersebut bernama Sucipto Hadi Purnomo.
Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Unnes tersebut diduga mengunggah beberapa konten di akun Facebooknya yang diduga berisi ujaran kebencian.
Ia kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.
“Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Meski demikian status kepegawaiannya masih,” lanjur Fathur.
Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.
Sementara itu, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterima pada hari Jumat pagi.
Dalam surat keputusan yang fotonya beredar luas itu disebutkan, Sucipto dilarang menggunakan nama dan atribut Unnes dalam kegiatan pribadi maupun kelembagaan apapun.