News Video
VIDEO : KPI Hentikan Acara Hotman Paris, 'Dilakukan Pembawa Acara Tak Sesuai Nilai & Norma Kesopanan
VIDEO : KPI Hentikan Acara Hotman Paris, 'Dilakukan Pembawa Acara Tak Sesuai Nilai & Norma Kesopanan
VIDEO : KPI Hentikan Acara Hotman Paris, 'Dilakukan Pembawa Acara Tak Sesuai Nilai & Norma Kesopanan
TRIBUNJAMBI.COM - Program Hotman Paris Show yang dipandu oleh Hotman Paris kini diberi sanksi oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kali ini KPI memberikan sanksi administratif kepada program yang dibawakan oleh Hotman Paris.
Menurut pihak KPI, Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan. Ini pun menjadi teguran pertama bagi acara Hotman Paris tersebut.
Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di iNews TV,” tulis akun tersebut.
“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.
• Masih Misteri Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala di Samarinda, Orangtua Datangi Hotman Paris
• Rio Motret Bongkar Maksud Syahrini Sebenarnya yang Bikin Berang Netizen, Dituding Nyindir Luna Maya
Sanksi untuk program Hotman Paris tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.
Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.
• TERTANGKAP Basah Tiduri Istri Temannya, Diktator dari Militer Ini Lari Ketakutan: Tak Sadar Bugil
• Gara-gara Kepo Arahan Pramugari, Penumpang Buat Pesawat Wings Air Gagal Berangkat Hingga Diblacklist
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo. (Kompas.com/ Revi C. Rantung /Tri Susanto Setiawan)