Berita Selebritis

KPI Hentikan Acara Hotman Paris: 'Dilakukan Pembawa Acara Tidak Sesuai Nilai dan Norma Kesopanan!'

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,”

Editor: Tommy Kurniawan
ist
KPI Hentikan Acara Hotman Paris 

KPI Hentikan Acara Hotman Paris: 'Dilakukan Pembawa Acara Tidak Sesuai Nilai dan Norma Kesopanan!'

TRIBUNJAMBI.COM - Program Hotman Paris Show yang dipandu oleh Hotman Paris kini diberi sanksi oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kali ini KPI memberikan sanksi administratif kepada program yang dibawakan oleh Hotman Paris.

Menurut pihak KPI, Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.

Ini pun menjadi teguran pertama bagi acara Hotman Paris tersebut.

Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di iNews TV,” tulis akun tersebut.

“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.

Lucinta Luna Mulai Bangkrut? Kelakuan Tak Biasanya di Penjara Diungkap Abash, Feni Rose: Ngutang?

Emosi Sule Meledak, Tantang Teddy Untuk Ketemu Empat Mata: Ayo Kita Ketemu dengan Tangan Terbuka!

Istri Selingkuh dengan Mertua Hingga Hamil sementara Suami Cari Nafkah di Pulau Seberang

Heboh! Warga Jambi Temukan Diduga Boneka Santet, Netizen: Yang Jatuhinnyo Mobil Honda Jazz

Sanksi untuk program Hotman Paris tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.

Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved