Berita Bungo
Dua Desa di Bungo Disinyalir Rawan Narkoba, BNK: Sejak Awal Sudah Menjadi Atensi
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo menanggapi pernyataan Kepala BNN RI beberapa waktu lalu.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Dua Desa di Bungo Disinyalir Rawan Narkoba, BNK: Sejak Awal Sudah Menjadi Atensi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo menanggapi pernyataan Kepala BNN RI beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, belum lama ini Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Heru Winarko menyebut ada 31 titik rawan narkoba di Provinsi Jambi, dua di antaranya ada di Bungo.
Menjawab hal tersebut, Kepala BNK Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto mengaku pihaknya sudah menaruh atensi lebih pada dua daerah yang disinyalir rawan narkoba itu.
"Ya, sejak awal sudah menjadi atensi BNK Bungo," ujarnya.
Dua titik yang dimaksud adalah Dusun (Desa) Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang dan Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani.
• Dua Oknum Pegawai Negeri Sipil nya Ketangkap Nyabu, Ini Tanggapan Pemkab Bungo
• Pengurus IJTB Dikukuhkan, Wadah Bagi Jurnalis Televisi di Bungo
• TERTANGKAP Basah Tiduri Istri Temannya, Diktator dari Militer Ini Lari Ketakutan: Tak Sadar Bugil
Apri bilang, BNK juga sudah pernah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kedua titik tersebut, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
"BNK juga sudah pernah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kedua titik tersebut," kata dia.
Ke depan, pihaknya akan lebih intens lagi untuk memantau pergerakan narkoba di Kabupaten Bungo.
Bukan itu saja, pihaknya juga akan memantau seluruh daerah di Kabupaten Bungo. Sebab, narkoba di Bungo bahkan juga merambah ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Belum lama ini, dua ASN asal Bungo tertangkap tangan mengantoni sabu yang disembunyikan dalam uang Rp 1000. Terkait hal itu, pihaknya akan menyerahkan proses tindak lanjut kepada yang berwenang.
"BNK Bungo sejak awal sudah me-warning kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Bungo untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Dan terhadap kejadian tersebut, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," terangnya. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.