Asusila
Demi Bayar Hutang Rp 100 Ribu, Suami Jual Istri ke Teman Untuk Hubungan Badan
Gara-gara punya utang sebesar Rp 100 ribu, suami di Pasuruan, Jawa Timur, tega menjual istri yang merupakan wanita muda itu ke pria lain.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita muda dijual suami sendiri untuk Bayar Utang Rp 100 Ribu
Gara-gara punya utang sebesar Rp 100 ribu, suami di Pasuruan, Jawa Timur, tega menjual istri yang merupakan wanita muda itu ke pria lain.
Ya suami jual bini ini dialami seorang wanita muda dipaksa untuk melayani hubungan badan dengan pria lain .
• Begini Tindakan Cepat Ganjar Pranowo Usai Viral Video 3 Siswa SMP Bully Siswi SMP Muhammadiyah
Entah apa yang ada dipikiran Sabik, ia merelakan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan pria lain sebagai bayaran utang kepada temannya.
Namun, utang Rp 100 ribu itu dibayar dengan menggunakan tubuh istrinya.
• Hama Anjing Tanah Serang Padi Warga Desa Sungai Kepayang, Petani Terancam Merugi
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur.

Korban F, mamah muda berusia 23 tahun itu menceritakan apa yang dialaminya selama ini.
kepada polisi, F mengaku dipaksa untuk melayani teman suaminya demi mendapatkan uang.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar.
Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Tersangka Sabik sempat mengaku menjual istrinya F karena ekonomi dan ingin mencari sensasi seksual.
• Siapa Sebenanrnya Abash Pacar Lucinta Luna? Foto Topless Diah Ayu Ashari di Kolam Renang Viral
Namun, dari perkataan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban yakni istrinya kepada pihak kepolisian.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.
Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan motifnya murni karena ekonomi.
Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Polisi Tangkap Suami Jual Istri
Saat ini, Sabik telah ditangkap oleh polisi karena diduga menjual istrinya sendiri kepada orang lain.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, bahwa Sabik menjual F (istrinya) untuk membayar utang suaminya.
Menurut cerita korban, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya kepada rekan kerjanya.
Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000.
Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka Sabik membayar utangnya dengan tubuh istrinya.
"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Suami Paksa Istri Bercinta dengan Teman
Sang istri dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat teman dari suaminya di atas ranjang kamarnya.
Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.
Bahkan pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.
Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.
Saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya.
Korban F yang merupakan istri tersangka pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya ini malam-malam.
Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamarnya, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya sendiri.
Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan secara spontan langsung menolak tawaran itu.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id (Tribun-Network).
Rupanya, sejak saat itu teman suaminya yakni B malah sering kali datang ke rumahnya.
B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.
Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.
Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," ungkapnya.

Sudah Ditiduri 4 Teman Suami
istri Sabik, rupanya sudah melayani beberapa orang pria teman suaminya untuk melakukan hubungan badan.
AKBP Donny Alexander menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah meniduri istri Sabik.
Berdasarkan keterangan teman tersangka, sambung Kapolres, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan F istri Sabik.
Bahkan, masing - masing teman tersangka bisa berhubungan sampai lima kali. Namun ada juga yang dua kali.
Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini.
Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Merekam Adegan Istri di Ranjang
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota menemukan fakta yang mengejutkan.
Tersangka Sabik selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya sedang ditiduri teman-temannya.

Adegan ranjang sang istri dengan teman kerjanya sengaja direkam melalui video untuk disebar ke teman-temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata AKBP Donny Alexander.
Menurutnya, video aslinya memang sudah tidak ada.
Sebab, tersangka sudah menghapus video tersebut.
Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu, dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu.
Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)