Berita Jambi
Terhalang Izin Kemendagri, Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Pemprov Jambi Belum Bisa Dilakukan
Terhalang Izin Kemendagri, Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Pemprov Jambi Belum Bisa Dilakukan
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Terhalang Izin Kemendagri, Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Pemprov Jambi Belum Bisa Dilakukan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pelantikan tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang dilelang sejak akhir 2019 lalu, masih terganjal belum keluarnya surat izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Padahal nama pejabat yang dipilh gubernur dari tiga besar, sudah di SK kan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ditandatangani Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Namun berkaitan aturan yang melarang petahana (gubernur) yang berniat maju pada Pilkada 2020 mendatang, tidak boleh melantik pejabat baru sejak 8 Januari 2020, kecuali dengan izin Mendagri, menjadi penghalang pelantikan tiga kepala dinas tersebut.
• Nama Pansel Lelang Jabatan Sekda Provinsi Jambi Sudah Diajukan, Tinggal Menunggu Persetujuan KASN
• Pemprov Jambi Cuma Kebagian DAK Sektor Pertanian Rp 7,6 Miliar, Dibagi 11 Kabupaten Kota
• Perdana, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi Tiba di Mapolda, Begini Sambutannya
Sejauh ini kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari, permohonan penerbitan izin itu masih berproses di Kemendagri.
“Sudah kita kirim (permohonan) surat izin dari Menteri, masih proses,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2020).
Untuk kendala belum terbitnya surat tertulis dari Menteri tersebut, Pahari menyebut tak ada kendala.
“Tak sulit, kita hanya nunggu persetujuan menteri mungkin beliau lagi sibuk sehingga belum ditanda tangani,” ujarnya.
• UPDATE Infeksi Virus Corona Rabu Pagi Ini: Meninggal 1.112 Orang, Sembuh 4.465
• Siswi SD Muntah-muntah Setelah Ditampar Kepsek, Terungkap Ternyata Menolak Dilecehkan di Kantornya
• Peruntungan 12 Zodiak Rabu (12/2) - Aquarius Pertimbangkan Lagi, Taurus Kewalahan Memahami Bacaan
Ditenggarainya, dalam waktu dekat surat izin tersebut sudah terbit.
”Diperkirakan bulan inilah bisa,” ujarnya.
Sementara untuk nama pemenang lelang JPT sendiri, diakuinya memang telah di SK kan oleh Gubernur.
“Kita ingin minta izin mendagri tentu sudah ada nama dan SK pejabat yang akan dilantik, nanti setelah izin Menteri didapat baru di SK kan lagi,” jelasnya.
Siapa nama pejabat terpilih dalam JPT yang telah dimulai pada empat bulan lalu ini Pahari belum bisa mengungkapkannya.
Sementara untuk nama yang lolos tiga besar saat proses lelang sendiri yakni, untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) akan diisi oleh Bahari yang saat ini menjabat Sekdis Nakertrans Provinsi, kemudian Ammar Sholahuddin (Sekdis Kelautan dan Perikanan Provinsi), dan Hasferi Akmal (Kadis PMD Kerinci).
Kemudian untuk jabatan kedua yang berpeluang sebagai Kepala Badan Kesatua Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), yakni Ahmad Nisywan dari Bakeuda Provinsi, Ismed Wijaya yang saat ini menjabat Kabid di Dishub Provinsi, dan Mukti yang jabatan saat ini sebagai Plt Kesbangpol.