Seperti Vina Garut, Tersebar Video Viral Suami Rekam Istri Berhubungan dengan Empat Pria Lainnya

Video Syur atau video mesum ala Video Vina Garut terulang di Pasuruan lalu jadi video viral, suami merekam istri berhubungan intim

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Tribun Jabar/Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews
Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu 

Seperti Vina Garut, Tersebar Video Viral Suami Rekam Istri Berhubungan dengan Empat Pria Lainnya

TRIBUNJAMBI.COM - Video Syur atau video mesum ala Video Vina Garut terulang di Pasuruan lalu jadi video viral, suami merekam istri berhubungan intim dengan 4 pria.

Ya, skandal video mesum atau Video Syur hubungan badan terlarang secara massal ala heboh Vina Garut terulang di Pasuruan, Jawa Timur.

Kali ini, suami tega menjual istri ke 4 lelaki. Polisi menemukan fakta baru lebih mengejutkan setelah menelusuri video viral tersebut.

Terungkap video itu dibuat seorang suami di Pasuruan yang menonton dan merekam istrinya sendiri saat beradegan ranjang dengan setidaknya empat teman si suami.

Suami tega itu adalah Moch Sabik Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Fakta Baru Kematian Anak Karen Pooroe, Akhirnya Sang Suami Buka Suara, Begini Penjelasannya

Apa Sebenarnya Tramadol, Obat yang Diamankan Polisi Saat Tangkap Lucinta Luna di Apartemen?

Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.

Pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.

Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.

AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.

Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Saat korban hendak beristirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.

F pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya pada malam hari.

Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamar, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan langsung menolak tawaran itu.

"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Februari 2020, Leo Berusaha Ekstra, Gemini Hadapi Tantangan Cukup Berat

Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso kepada Surya.co.id.

Sejak saat itu teman suaminya yakni B sering kali datang ke rumahnya.

B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan sang istri.

Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.

Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan badan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semuanya dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya.

Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," ungkapnya.

Sadis, ART Tega Lilit Bayi yang Baru Dilahirkannya, Kemudian Dimasukkan Kedalam Mesin Cuci Majikan

Pelaku Ditangkap

Polisi turun tangan setelah beredar video adegan ranjang viral di Pasuruan, Jawa Timur.

Video panas antara wanita berinisial F dengan pria teman suaminya itu tersebar hingga menjadi buah bibir.

Rupanya, video adegan ranjang itu memang sengaja disebar oleh suami F yakni Moch Sabik Setiyawan (28) kepada teman-temannya.

Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu ingin teman-temanya tahu bahwa istrinya bisa diajak berkencan di atas ranjang.

Sabik pun memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp 50 ribu setelah melayani temannya di kamar.

Belum diketahui pasti berapa uang yang diterima Sabik dari teman-temannya setelah bercinta dengan sang istri.

Ulah pelaku yang memasarkan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan temannya tercium akhirnya aparat kepolisian.

Nonton Streaming Film Parasite 2019, Sub Indonesia, Terpilih Jadi Film Terbaik di Piala Oscar 2020

Pria berusia 28 tahun itupun diciduk oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengutip Surya.co.id.

AKBP Donny Alexander menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.

"Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.

Lucinta Luna Ditangkap Polisi? Ternyata Ini Kasusnya, Positif Narkoba Berikut Barang Buktinya

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERSEBAR Video Mesum Mirip Kasus Video Vina Garut, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Dony Alexander

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved