Berita Selebritis

Selain Lucinta Luna, Polisi Juga Tangkap 3 Orang Lagi Termasuk Kekasihnya & 3 Pil Ekstasi

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kepala Bidang

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Instagram)
Potret mesra Abash dan Lucinta Luna 

Selain Lucinta Luna, Polisi Juga Tangkap 3 Orang Lagi Termasuk Kekasihnya & 3 Pil Ekstasi

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menemukan obat jenis Tramadol dan riklona dari dalam tas milik Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) siang.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini, polisi juga mengamankan tiga orang yakni H,D dan N.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Covid-19 Nama Baru Virus Corona, Ini Arti & Kepanjangannya, Bagaimana dengan Penangkalnya?

Wartawan Bertanya Lucinta Luna Bakal Ditempatkan Sel Laki-laki Atau Perempuan, Ini Jawaban Polisi

Selain Lucinta Luna, Polisi Tangkap Kekasihnya

Selain Lucinta, polisi menangkap tiga orang lainnya dengan barang bukti pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan empat orang yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Empat orang itu adalah Lucinta Luna dan kekasihnya, serta dua orang stafnya.

Bukan Kali Pertama

Bukan pertama kali berurusan dengan polisi

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved