Mama Muda Rela Menahan Sakit di Kemaluan karena Sembunyikan Barang Haram Demi Uang Rp 15 Juta

Si mamah muda bernama Lin Ayunda (28) ini kedapatan berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Surabaya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TribunJatim.com
Lin, sembunyikan sabu di dalam kemaluan selama mengarungi perjalanan Malaysia - Surabaya. 

Rela Menahan Sakit di Kemaluan karena Sembunyikan Barang Haram Demi Uang Rp 15 Juta

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mamah muda diringkus Kepolisian di Surabaya.

Si mamah muda bernama Lin Ayunda (28) ini kedapatan berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Surabaya.

Lin Ayunda, mamah muda ini pun menjadi tersangka usaha peyelundupan serbuk haram itu. 

Lin Ayunda, wanita asal Batam Kota yang diringkus unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, ketahuan menyelundupkan sabu di dalam kemaluannya.

Lin sendiri mengaku sudah dua kali mengirim paket sabu-sabu atas perintah RT di Lapas Batam.

Wartawan Bertanya Lucinta Luna Bakal Ditempatkan Sel Laki-laki Atau Perempuan, Ini Jawaban Polisi

Kumpulan Ucapan Romantis Hari Valentine 2020 Bahasa Indonesia, Cocok untuk Dikirim Via WA Facebook

Lin membawa paket sabu-sabu langsung dari Johor Malaysia ke Batam menggunakan kapal Ferry.

Selanjutnya, mamah muda ini menggunakan pesawat tujuan Surabaya membawa paket sabu-sabu tersebut untuk diserahkan ke seorang penerima di Surabaya.

Meski sempat lolos pemeriksaan bandara Batam dan Juanda, Lin tetap saja tak bisa menipu polisi.

Ia digeledah saat hendak masuk di Apartemen di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

Kepada polisi, sabu seberat 212, 81 gram itu disembunyikan tersangka di lubang dubur dan lubang kemaluannya saat menuju pemeriksaan bandara.

"Saya masukkan ke dalam kemaluan dan dubur," kata Lin.

Menurut Lin, cara itu direkomendasikan oleh sosok yang memberi dia pekerjaan menyelundupkan Narkoba.

"Ya disuruh masukkan ke situ biar aman, kata atasan saya," akunya dihadapan polisi.

Untuk menghindari rasa sakit berlebih, tersangka menggunakan gel yang dijual di apotek.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved