Berita Sarolangun
Tiga Begal Bawa Kabur Mobil Sewaan dari Sumsel, Ditangkap di Sarolangun
Komplotan yang berjumlah tiga orang itu berhasil bawa kabur mobil, setelah membuang sopir rental mobil.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tiga Begal Bawa Kabur Mobil Sewaan dari Sumsel, Ditangkap di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua hari menyewa (rental) mobil, komplotan begal bersenjata 'menggasak' mobil Toyota Innova jenis Reborn.
Komplotan yang berjumlah tiga orang itu berhasil bawa kabur mobil, setelah membuang sopir rental mobil.
Kondisi sopir itu tak dilukai pelaku.
Para pelaku membawa kabur mobil sewaan Sumsel itu ke arah Kabupaten Sarolangun.
• Mulai Kelelahan hingga Mudah Meriang, Ini 8 Tanda Awal Gangguan Jantung, Waspada Ya!
• BREAKING NEWS Jadwal Terbaru Tes SKD CPNS Merangin 22-23 Februari 2020
• Kerap Minum Jamu Beras Kencur? Tahu Nggak Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh?
Saat akan melarikan diri, pelaku yang berinisial AB, ADn dan AN yang semuanya berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, tak bisa melanjutkan perlanannya di kawasan Singkut, Sarolangun.
Penyebabnya, di sana mereka dijumpai anggota Polres Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Bagus Faria, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Sarolangun Aipda Romi, membenarkan adanya informasi begal mobil tersebut.
Bagus menuturkan kronologi kejadian.
Bermula pada Sabtu, 8 Februari 2020, sekira pukul 19.00 WIB, unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun mendapat informasi dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas (Sumsel).
Isi informasi itu menerangkan ada pelaku curanmor lari ke arah Sarolangun dengan membawa unit mobil Toyota Innova, bernomor polisi BG 1488 OA.
Unit Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan atas info tersebut.
Diketahui keberadaan mobil sudah berada di daerah Pasar Singkut.
Saat pengecekan lokasi, memang benar mobil tersebut sedang teparkir di sebuah rumah warga Pasar Singkut.
Saat penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui keberadaan pemilik mobil itu, petugas gabungan Polres Sarolangun mengamankan tiga orang komplotan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor) tanpa perlawanan.
"Tersangka ditangkap di daerah Singkut 1. Pada saat itu mereka bersembunyi di MTs Singkut," katanya.
Dalam penggeledahan tiga orang pelaku, polisi menyita satu buah mobil Toyota Innova BG 1488 OA.
Polisi juga menyita senjata shotgun jenis revolver, diduga akan dilakukan saat beraksi kejahatan, handpone, senjata tajam jenis pisau dan tas yang berisi dompet pelaku yang di dalamnya identitas dan surat lainnya.
Komplotan berencana yang murni melajutkan kejahatan itu juga memilik peran masing-masing saat beraksi.
Saat beraksi, satu orang sebagai penyewa mobil dan dua lainnya sebagai penumpang.
• Sebulan Tak Ketemu Perempuan, Nenek-nenek Lewat Spontan Pria Ini Sekap dan Rudapaksa
• Kerap Minum Jamu Beras Kencur? Tahu Nggak Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh?
"Mobil itu rentalan daerah Palembang, dirental baru dua hari. Pada saat di daerah Lubuk Linggau, mereka langsung beraksi dan membuang korban atau sopir ke daerah Polres Mura," katanya.
Lanjutnya, terduga dan barang bukti yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, untuk ditindalanjuti.
"Perkara pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat (2) KUHP. Untuk penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Lubuk Linggau karena locus delicty di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau," katanya. (Wahyu Herliyanto)